Ops Patuh Mahakam 2025 Incar Helm Minion/Proyek Non SNI

BALIKPAPAN, Kaltimku.id — Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan (Sat Lantas Polresta Balikpapan) telah memulai “Operasi Patuh Mahakam 2025” dengan “patroli berburu” terarah yang menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan helm non-standar nasional Indonesia  (non-SNI) yang dominan, termasuk helm jenis “Minion/Project”. Operasi yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas ini dimulai pada  wilayah hukum Polresta Balikpapan.

Kompol. MD Sjauhari, SH, MM, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, menyatakan bahwa patroli berburu ini khusus dirancang untuk mengidentifikasi dan menindak pelanggaran lalu lintas secara proaktif sebagai bagian dari Operasi Patuh Mahakam 2025 yang sedang berlangsung.

Bacaan Lainnya

Operasi terbaru pada Senin, (21/7/2025), berlangsung dari pukul 17.00 Wita hingga selesai di Pelabuhan Semayang Balikpapan. Selama patroli, Tim Patroli Buru menemukan banyak pengendara sepeda motor (R2) yang menggunakan helm tidak sesuai SNI, sehingga mendorong peningkatan pemeriksaan kendaraan dan pengendara (Rikranmor).

Personel yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain IPDA Margiana, AIPDA Adhi, BRIPTU Bayu Pakpahan, BRIPTU Feybelt, BRIPDA Affan, BRIPDA Bagas S, dan BRIPDA Abiyyu. Ipda Sangidun yang menjabat Ketua Satgas Banops Ketupat Mahakam pun turut serta dalam kegiatan penindakan tersebut.

Pemeriksaan tersebut menghasilkan hasil langsung 13 peringatan tertulis dikeluarkan, 13 tiket lalu lintas (Tilangan) dikeluarkan.

Barang bukti yang disita meliputi 9 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan 5 surat izin mengemudi (SIM). Tidak ada kendaraan yang disita dalam operasi ini.

Ipda Sangidun, Kepala Satgas Banops Patuh Mahakam, mengimbau seluruh pengguna jalan, baik kendaraan roda empat (R4) maupun roda dua (R2), untuk menjadi pelopor disiplin berlalu lintas. Dia menekankan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sangat penting untuk mengurangi jumlah pelanggaran yang tercatat selama “Ops Patuh Mahakam” di Polresta Balikpapan.

“Penindakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas (Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas),” pungkasnya.* (YUN)

Pos terkait