Orang Nomor Satu Kota Balikpapan Prihatin Atas Perbuatan Cabul Seorang Warganya

Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas'ud saat menyampaikan keprihatinannya atas perbuatan cabul seorang warganya

Kaltimku, BALIKPAPAN – Prihatin. Itulah yang dilontarkan seorang H Rahmad Mas’ud, Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menanggapi kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang warganya, AL (44). Lebih lagi, AL adalah salah satu satu oknum dosen di satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Balikpapan.

AL diduga kuat telah melakukan persetubuhan dengan seorang anak perempuan yang masih di bawah umur, warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim. Dan saat ini AL sudah meringkuk di tahanan Polres PPU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Bacaan Lainnya

Keprihatinan Rahmad Mas’ud disampaikannya kepada sejumlah awak media, Selasa (14/9/2021). “Tentu saja kami sangat prihatin di saat Kota Balikpapan menjadi salah satu kota layak anak, sementara ada warga kita yang malah merusak masa depan anak,” ujar Rahmad. Lebih mirisnya lagi, selain seorang dosen, AL juga pernah menjadi bakal calon (bacalon) Wali Kota Balikpapan pada 2020 lalu.

Untuk itu Rahmad menyerahkan proses hukumnya kepada pihak aparat kepolisian, mengingat negara ini punya aturan hukumnya. “Tentunya ini menjadi perhatian serius untuk kita semua, semoga tidak ada lagi warga Balikpapan yang meniru perilaku seperti ini,” imbuhnya dengan nada tegas.

Perbuatan ini, kata Rahmad, tidak baik dilakukan, perlu untuk saling mengingatkan kepada semua, agar hal seperti ini tidak terulang kembali. “Perbuatan tersebut sungguh sangat tak patut dilakukan. Kita perlu saling mengingatkan, agar hal tak terpuji itu tak terulang,” harap Rahmad yang mengenakan jaket hitam dan masker putih polos.

Menyinggung mengenai hukuman yang layak bagi pelaku pencabulan tersebut, Rahmad hanya mengatakan jika hukuman diserahkan kepada hukum yang berlaku, apakah harus di kebiri atau hukuman lainnya, serahkan saja kepada pihak berwajib.

“Kalau dikebiri bagus juga, tapi harus ada regulasi dalam undang-undang kita, seperti apa aturannya,” tutup Rahmad Mas’ud yang merupakan kakak kandung Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

Konon kabarnya, bukan baru kali ini saja AL melakukan perbuatan pencabulan. “Sepertinya ini perbuatan yang diulang kembali oleh AL,” komentar beberapa warga Kota Balikpapan yang mengaku kenal namun tak begitu dekat dengan sosok seorang AL.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait