Pandemi Covid-19 Picu Kenaikan Kasus Laka Lantas di PPU

Kasatlantas Polres PPU AKP Alimuddin mengatakan naiknya angka kecelakaan dipengaruhi faktor pandemic Cocid-19.
Kasatlantas Polres PPU AKP Alimuddin mengatakan naiknya angka kecelakaan dipengaruhi faktor pandemic Cocid-19.

Kaltimku.id, PPU – Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur  tahun 2021 meningkat dibandingkan tahun tahun 2020, angka kecelakaan terjadi sebanyak 31 dan naik sebesar 68 persen menjadi 52 kasus di tahun 2021.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasatlantas AKP Alimuddin mengatakan meningkatkan kasus laka lantas di tahun lalu, secara tidak langsung dipengaruhi akibat pandemi Covid-19. Pasalnya, selama dua tahun terakhir kegiatan operasi hingga penindakan ditiadakan.

Bacaan Lainnya

“Itu tidak terlepas dari kasus covid itu sendiri. Dikarenakan bahwa kecelakaan itu tidak terlepas dari adanya unsur pelanggaran, dimana pada saat pandemi Covid selama 2 tahun ini untuk kegiatan penindakan di lapangan itu kami tiadakan,” ujar Alimuddin, saat rilis akhir tahun Polres PPU, Jumat (31/12/2021).

Kegiatan operasi di masa pandemi Covid-19 diganti dengan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. upaya menekan tindakan pelanggaran dalam mengurangi resiko kecelakaan dilakukan secara preventif maupun preemtif.

Namun, dikatakan Alimuddin hal itu tidak cukup untuk meningkatkan disiplin pengendara. Dengan tidak adanya kegiatan operasi di lapangan kesadaran masyarakat masih terbilang rendah.

“Ternyata masyarakat kita itu tidak cukup hanya diimbau tapi memang harus ditindak. Untuk menyadarkan masyarakat dalam berlalu lintas memang harusnya ada penindakan,” ungkapnya.

Dari total kasus laka di tahun 2021, 33 orang dinyatakan meninggal dunia. Angka itu naik dari tahun sebelumnya, yakni 21 orang. Luka berat sebanyak 11 orang di tahun 2020, naik menjadi 17 orang di 2021. Sedangkan nilai kerugian materiil dari Rp 152 juta di tahun 2020, meningkat menjadi sebesar Rp 259 juta di tahun lalu. Dari jumlah tersebut, dua kasus masih dalam proses penyidikan.

Selain tidak adanya penindakan, kasus laka lantas juga dipengaruhi akibat kondisi jalan. Dari 52 kasus, kejadian laka lantas banyak terjadi di wilayah Kecamatan Penajam dengan 21 kasus dan terendah berada di Kecamatan Waru dengan 6 kasus.*

Editor: Hary BS

Pos terkait