Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Seorang pria berusia 28 tahun itu mengaku stres, karena dirumahkan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja. “Saya banyak pikiran setelah dirumahkan karena pandemi corona, jadi saya nyabu saja buat hilangin stres,” ujarnya dengan nada pasrah.
Pria berinisial L itu, memang hanya bisa pasrah setelah diamankan pihak Polsek Balikpapan Barat (Balbar). Ia diamakan di Kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Gunung Bugis, Baru Ulu, Balikpapan Barat, belum lama ini.
Sebelum diamankan, gerak-gerik L memang mencurigakan. Sehingga langsung dihampiri oleh petugas yang saat itu sedang berpatroli.
“Ternyata kecurigaan anggota kami terbukti, L memiliki narkotika golongan satu jenis sabu-sabu,” kata Kapolsek Barat, Kompol Imam Tauhid saat konferensi Pers, Rabu (10/2/2021).
Kompol Imam menyebutkan, anggotanya menemukan sabu disimpan di dalam kotak rokok saku celananya saat penggeledahan badan. Beratnya sekitar 0,32 gram.
Selanjutnya L dibawa ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal L diketahui hanya sebagai konsumen.“Konsumen saja, saat itu dia beli sabu satu paket yang didapatkan saat penggeledahan, tapi kita akan dalami lagi kasus ini lebih lanjut,” tegas Imam Tauhid.*