Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Penelusuran Panitia Khusus (pansus) DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur terkait aset daerah yang dimiliki Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Manuntung Sukses, sudah rampung.
Ada sebanyak 8 poin rekomendasi yang diminta oleh Pansus DPRD Balikpapan, salah satunya meminta audit Keuangan dan audit Kinerja.

Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid menuturkan dari temuan selama penelusuran aset daerah yang ada di Perumda Manuntung Sukses ternyata ada aset milik Perumda yang berada di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yakni berupa sebidang tanah.
Tentu saja penemuan tersebut sempat membuat kaget pansus DPRD, bagaimana bisa ada aset milik Perumda di Balikpapan berada di Maros.
Diawal pansus DPRD tidak mengetahui pembelian tanah di Maros oleh Perumda Manuntung untuk apa, namun setelah dilakukan penelusuran ternyata tanah tersebut berasal dari seseorang yang tidak mampu membayar utang kepada Perumda Manuntung.
“Tanah tersebut sudah dimiliki sekitar tahun 80an, belakangan tanah tersebut ternyata ada seseorang meminjam uang kepada Perumda, kemudian tidak mampu bayar, tanah itulah yang diberikan,” ucap Syukri.
“Yang menjadi pertanyaan, ini Perumda atau Koperasi,” sambung Syukri yang juga menambahan, kepemilikan tanah di Maros ternyata bukan berdasarkan rencana bisnis, akan tetapi tragedi pinjam meminjam.
Karena itulah dirinya memasukan permasalahan ini kedalam 8 poin rekomendasi tersebut dan akan diparipurnakan dalam waktu dekat.
Disinggung mengenai nilai harga tanah tersebut, Syukri menuturkan tanah yang berada di Maros jika di apresialkan sekarang, maka nilainya mencapai 700 juta rupiah.
“Jika dinilai dengan apresial sekarang nilainya mencapai 700 jutaan, ini nilai yang besar, Perumda Balikpapan punya aset di luar daerah,” tutup Politikus PKS itu.*
Wartawan: Ariel S