BALIKPAPAN, KALTIMKU.ID –Secara perlahan dan pasti Kota Balikpapan, Kalimantan Timur ke depan akan mengalami kemacetan di beberapa ruas jalan.
Berkembang pesatnya jumlah kendaraan, baik roda dua maupun lebih bukan hanya sebagai penyebab kemacetan sejumlah ruas jalan, tetapi ruas jalan itu sendiri adalah penyumbang terbesar kemacetan di Kota Balikpapan, selain banyaknya titik parkir yang bukan pada tempatnya.
Kenapa tidak? Karena jumlah kendaraan yang tiap saat bertambah juga kurangnya antisipasi terhadap kenaikan jumlah kendaraan, sementara ruas jalan atau infrastruktur jalan baru belum memadai.
Beberapa titik area yang sering terjadi kemacetan di saat jam jam sibuk yakni, Jalan Ahmad Yani Simpang Muara Rapak, Simpang Tiga Batu Ampar, Jalan MT Haryono Damai, Jalan Simpang Tiga Gunung Guntur, Jalan MT Haryono Simpang Polda, Simpang Tiga MT Haryono Bj Bj, Jalan Marsma R Iswahyudi Simpang Pasar Sepinggan dan titik persimpangan yang lainnya.
Pemerhati transportasi menilai, indikator kemacetan ruas jalan di Kota Balikpapan diakibatkan oleh pertama, kurangnya lahan parkir sepanjang jalan, karena kondisi bangunan banyak yang terlalu mepet ke bahu jalan. Kedua, kurangnya ruas jalan, infrastruktur jalan baru. Ketiga, cepat berkembangnya jumlah kendaraan baru atau kendaraan pendatang dari luar.
”Seharusnya garis sempadan bangunan (GSB) dan garis sempadan jalan (GSJ) secara kontinyu disosialisasikan ke warga sebelum mengurus perizinan membangun pemukiman atau pertokoan,” ungkap Alimuddin ke media ini, salah satu tokoh masyarakat yang tinggal di Jalan MT Haryono yang memberikan alasan mengapa Balikpapan mulai mengalami kemacetan.
“Dengan gencarnya sosialisasi perizinan bangunan tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak lingkungan yang lebih luas, terutama yang bersentuhan langsung dengan lalu lintas jalan raya,” ujarnya.
Secara tidak langsung banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan, berakibat timbulnya kemacetan. Juga pengadaan trayek baru tranportasi misalnya, Bis untuk angkutan umum Balikpapan City Transportasi (Bacitra), ini juga bisa mempengaruhi kondisi jalan. “Hal itu yang sekarang dapat menambah beban persoalan Kota Balikpapan,” ucapnya.
Seiring perkembangan kota, beragam solusi ditempuh untuk mengatasi dan mengurai kemacetan. Kota Balikpapan yang semakin berkembang pesat dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) terus berbenah dalam penataan transportasi publik.
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan, selalu proaktif dalam hal mengatasi kemacetan ini, juga membenahi titik titik parkir, dengan memasang rambu lalulintas.
Pihak Dinas Perhubungan tidak tinggal diam dalam mengatur kondisi yang terjadi di lapangan. Bekerjasama dan bersinergi dengan pihak Kepolisian Lalulintas dan stakeholder lain, mereka terus melalukan tugasnya seoptimal mungkin.
Dihubungi media ini, Kamis (19/09/2024), Edwar Skenda Putra, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, memberikan penjelasan soal mengatasi kemacetan dan kurangnya lahan parkir yang terjadi di kota penyangga IKN ini.
“Sampai saat ini kami masih mengkaji tentang perparkiran yang terjadi di bahu jalan, progressnya sedang berjalan. Untuk pengembangan ruas jalan itu ranah Dinas Pekerjaan Umum,” terangnya, ramah.
Terkait akan dibangunnya beberapa ruas jalan dengan flyover guna mengatasi kemacetan, pihak Dinas Perhubungan Kota Balikpapan siap menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya hal tersebut sangat diharapkan dapat mengurangi terjadinya kemacetan.
Area yang akan dibangun flyover itu yakni di simpang Rapak, simpang DOME, Wika, simpang Beruang Madu Damai, Tugu KB Sepinggan dan Pintu Tol Manggar.
“Kalau pembangunan flyover bukan hanya simpang Rapak, tapi semua persimpangan,” jelas Edo, panggilan akrab kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
Perlu diketahui, Kota Balikpapan yang selalu mendapat penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN), bahkan peraihan penghargaan tersebut secara berturut turut. Nah, untuk ke depan apakah Balikpapan bisa dan akan tetap mempertahankan prestasi itu?
Penghargaan Wahana Tata Nugraha adalah penghargaan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada kota-kota yang mampu menata transportasi publik dengan baik. Penghargaan ini diberikan setiap dua tahun sekali, biasanya pada 17 September pas Hari Perhubungan Nasional.***
|| Wartawan YDor