Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan kepada menteri kesehatan dan jajarannya untuk menurunkan biaya pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Indonesia.
Namun yang terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) tidak serta merta mematuhinya, dan mendapatkan respon dari salah satu anggota DPRD Kota Balikpapan Parlindungan Sihotang.
Politikus Partai NasDem yang karib disapa Parlin menilai, mahalnya biaya pemeriksaan PCR tentu juga menjadi dilema. Karena, di satu sisi PCR menjadi salah satu syarat untuk melakukan aktivitas masyarakat di saat ingin bepergian. Namun di sisi lain kondisinya saat ini pandemi.
Jika menyoroti dari sisi pandemi, seharusnya ini menjadi program pemerintah dalam upaya memerangi penyebaran covid-19. “PCR kan memang syarat yang dikeluarkan pemerintah bagi warga masyarakat yang memang mobilitasnya tinggi dari satu daerah ke daerah lain,” ucapnya.
Jika melihat sisi lain, sekarang pemerintah sudah mulai menurunkan biaya pemeriksaan PCR menjadi sebesar 500 ribu. Tentunya ini kabar baik, dan mudah-mudahan biaya PCR bisa ditekan lagi agar bisa lebih murah.
PCR memang menjadi salah satu persyaratan mutlak bagi masyarakat yang ingin bepergian keluar daerah. Seharusnya, PCR ini diberikan secara gratis oleh pemerintah atau paling tidak diberikan subsidi.
“Sebenarnya menurunkan tarif PCR ini sedikit terlambat, buktinya dengan biaya PCR yang saat ini hanya 500 ribu saja, buktinya bisa. Artinya disini keuntungan dari tarif sebesar 800 ribu sungguh sangat besar sekali,” sambungnya.
Parlin meminta agar dilakukan pertimbangan kembali, sehingga dapat dilakukan revisi kembali penyesuaian tarif PCR. Mudah-mudahan tarifnya bisa turun lagi dan bisa lebih murah. “Saya berharap bisa direvisi kembali penyesuaian tarifnya, semoga bisa lebih murah,” pungkas Parlin.*
Wartawan: Ariel S