Kaltimku. id, SAMARINDA – Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo, sangat mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar bisa berpastisipasi mematuhi atau menerapkan protokol kesehatan (prokes). Setidaknya, menjauhi keramaian, menggunakan masker saat diluar rumah dan selalu/rajin mencuci tangan.
“Segala upaya kita lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, sehingga sangat diharapkan partisipasi warga dengan mematuhi protokol kesehatan. Setidaknya menjauhi keramaian, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan,” jelas Kapolsek Creato Sonitehe Gulo, saat melakukan operasi yustisi gabungan.
Tim gabungan antara Personel Polresta/Polsek, Kodim 0901 dan Satgas Covid-19 Kota Samarinda melaksanakan Perwali Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Samarinda.
Pendisiplinan itu diterapkan bagi pengemudi kendaraan bermotor yang melintas di sepanjang Jalan Poros Samarinda Anggana (Pasar Makroman) Kelurahan Makroman Kecamatan Sambutan Kota Samarinda.
”Semoga pandemi Covid-19 ini bisa cepat berlalu. Jika seperti ini terus, kegiatan banyak dibatasi. Karena hampir satu tahun lebih sudah benini terus,“ curhat salah seorang pengendara kepada petugas yang mengaku operasi cukup baik untuk mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat agar tertib mematuhi prokes.
Seperti diketahui, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Samarinda dari hari kehari cenderung merangkak naik. Dalam beberapa hari tereakhir ini kenaikkannya masih selalu diatas angka seratus, bahkan ada yang melebihi.
Selama setahun lebih pandemi melanda, Samarinda mencatat 17.551 kasus terkonfirmasi Covid-19. Kesembuhan pasien sebanyak 15.257 orang dan kasus kematian tercatat 477 orang. Sementara, pasien yang masih dalam perwawatan di wilayah Wali Kota Andi Harus dan Wawali Rusmadi ini, berjumlah 1.800 lebih.*