Paslon Hj. Fatma Idiana Sayed Jafar dan H. Said Akhmad Assegaf Resmi Mendaftar ke KPU, Optimis Menang Pada Pilbup Kotabaru 2024

KOTABARU, KALTIMKU.ID — Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Pemilihan Bupati (Pilbup) Kotabaru 27 November 2024, secara resmi mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru melalui jalur Independen, di Jalan H. Hasan Basri, Kecamatan Pulau Laut,  Selasa (27/8/2024).

Menggunakan kemeja warna hijau kombinasi warna ungu dan corak motif daerah Kalimantan Selatan Hj. Fatma Idiana-H. Said Akhmad Assegaf diantar oleh Tim Pemenangan Fatma Idiana Sayed Jafar dan Akhmad Assegaf (FASA), Tim PBB, Hanura, Tokoh Masyarakat, simpatisan dengan diiringi becak tiba di Kantor KPU pukul 14.30 WITA, diterima langsung oleh Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi beserta jajaran.

Bacaan Lainnya

Selaku Koordinator Pendaftaran H. Hasrifin Harifai mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah menyambut dengan baik yang sangat luar biasa. Juga kepada para pendukung dan simpatisan yang telah mengiringi paslon mendaftar ke KPU.

Hari ini juga merupakan hari bersejarah karena telah mendaftarkan Paslon ke KPU. Dimana paslon ini memiliki integritas tinggi, komitmen serta visi misi pembangunan yang berkelanjutan.

Pihaknya juga berharap agar seluruh komponen masyarakat dapat menjaga kondusifitas Kotabaru selama berlangsungnya Pilbup 27 November 2024 mendatang. Jadikanlah pesta demokrasi ini yang cerdas, santun, aman dan damai.

Paslon Fatma Idiana-Said Akhmad kepada awak media merasa optimis akan meraih suara yang signifikan dan memenangkan kontestasi Pilbup Kotabaru. Untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Kotabaru yang telah dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati terdahulu.

“Kami optimis memenangkan pada Pilbup nanti. Tentunya dengan berbagai program yang telah disiapkan sebelumnya dengan matang bersama Tim Pemenangan,” tegas Hj. Fatma Idiana dengan nada optimis.***

|| Wartawan Edy

Pos terkait