Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Mulai Jumat, 4 hingga 12 Februari 2022, anak-anak PAUD/TK (Pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanak-kanak) dan SD (Sekolah Dasar) diliburkan dan kembali belajar secara daring dari rumah masing-masing.
Kepastian diliburkannya anak-anak PAUD/TK dan SD, tercakup dalam Surat Edaran (SE) yang ditanda-tangani dan diterbitkan oleh Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud SE ME pada Rabu (2/2/2022).
SE Nomor 300/0361/Pem. tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Kota Balikpapan, lantaran amukan pandemi Covid-19 kian melonjak dalam pekan-pekan ini.
Sejumlah sekolah di Kota Balikpapan yang belum genap satu bulan melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka), sudah ada yang muridnya positif terpapar.
Seperti yang diimbau Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh S.Sos untuk segera meliburkan sekolah selama sepekan dan kemudian dievaluasi.
“Sekolah lebih baik diliburkan dan nanti dievaluasi. Karena, percuma diliburkan kalau tidak dievaluasi,” kata Abdulloh, Rabu (2/2/2022) di sela pers rilis perkembangan Covid-19 di kota ini.
Kota Balikpapan saat ini memang kembali berada di zona merah, setelah warganya yang terpapar kian bertambah, bahkan pada Kamis, 3/2/2022) ada 46 warga yang terpapar, dua di antaranya balita usia 1 dan 2 tahun.*