Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Sejak pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, sejumlah kelonggaran pun diberikan bagi masyarakat.
Salah satu kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah yakni dengan membolehkan dibukanya kembali kegiatan pasar malam di Balikpapan.
“Alhamdulillah mas…, sejak pemerintah memperbolehkan lagi pasar malam, saya dan pedagang lainnya merasa sangat senang,” ucap Jali (44) salah satu pedagang di pasar malam, Kamis (14/10/2021).
Kepada awak media ini dia menuturkan, sejak dibukanya kembali aktivitas pasar malam tentunya para pedagang sangat senang.
Pasalnya, sejak pemerintah tidak memperbolehkan aktivitas pasar malam, dirinya bersama pedagang lainnya sempat melakukan aktivitas pasar malam secara sembunyi-sembunyi.
Hanya saja, meskipun dibuka secara sembunyi-sembunyi keadaannya tetap sepi dari pengunjung. “Kita sempat sembunyi-sembunyi, tapi tetap saja sepi, karena tempatnya yang gak masuk kedalam,” bebernya
Dirinya mengakui, apa yang dilakukan salah, hanya saja dirinya tidak memiliki pemasukan lain, kecuali hanya mengandalkan dari hasil dagangannya.
“Ya…, waktu sembunyi-sembunyi hasilnya hanya cukup untuk beli beras dan besok sudah habis, kalau sekarang saya bersyukur banget,” katanya.
Warga yang bermukim di sekitaran Balikpapan Baru ini menuturkan dirinya sangat menyambut baik jika pemerintah dapat mengelola pasar malam ini seperti pasar tradisional yang ada. Sehingga pemerintah juga bisa memperoleh pemasukan dari para pedagang pasar malam.
“Kalau bisa…, kami pedagang jangan di anak tirikan, kami tidak masalah jika pemerintah mau menarik retribusi dari kami, seperti pasar tradisional yang ada,” ungkapnya.
“Kita semua menyambut baik, biar kami para pedagang juga merasa tenang dan nyaman, misalnya juga pemerintah bisa menyiapkan fasilitas listrik, tidak apa-apa kami bayar, yang penting kita bisa tenang berjualan,” pungkasnya.*
Wartawan: Ariel S