Pedagang Pandansari tak Dapat Lapak, Kadisdag: Jangan Asal Ngomong

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Belum genap dua minggu penertiban di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, ternyata masih ada saja pedagang yang nekat berjualan di luar.

Bahkan pedagang yang ngeyel tersebut mengaku tidak mendapatkan lapak atau petak di Lantai 2 dan 3 pasar sejak ditertibkan pada 23 Juni 2021 lalu, hingga kembali menggelar lapak dagangannya di area luar pasar.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Arzaedi Rachman mengatakan jika pedagang yang tidak memperoleh lapak di lantai 2 dan 3 pasar, maka sebaiknya pedagang datang ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Pandansari, nantinya UPT akan mengarahkan pedagang yang tidak memiliki lapak.

Kadisdag Kota Balikpapan, Arzaedi

“Jangan ngomong bilang tidak mendapatkan lapak, silahkan datang ke UPT, biar nanti UPT yang mengarahkan dan menunjukan lapak yang masih tersisa,” ucapnya Senin, 5 Juli 2021.

Arzaedi menambahkan retribusi lapak yang ada di pasar tidak sampai 150 ribu per bulannya, jadi pedagang silahkan datang ke UPT, jangan ngomong di luar tidak mendapatkan lapak.

Ia mengatakan sudah menghubungi UPT Pasar Pandansari yang daftar hanya 30 orang, akan tetapi orang yang mendaftar tidak ada lagi datang usai mendaftar.

“Pedagang cukup datang membawa KTP dan Kartu Keluarga, nanti biar UPT yang menunjukan lapaknya dimana,” tegasnya.

Terkait informasi lapak yang berada di lantai 2 dan 3 sudah ada pemiliknya, Arzaedi membantah, menurut dirinya seluruh lapak yang berada di pasar, bahkan di lantai 2 dan 3 merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

“Tolong sampaikan ke pedagang, jangan katanya-katanya…, silahkan saja datang ke UPT biar nanti UPT yang mengarahkan,” ucapnya lagi.

“Kalau katanya…, katanya…, nanti repot, jadi silahkan saja datang ke UPT, jadi sepanjang lapak belum terisi, maka akan disewakan. Yang jelas lapak di pasar merupakan milik Pemkot Balikpapan,” tambahnya.

Dirinya menuturkan, jika memang lapak tersebut sudah ada yang sewa, maka akan dilihat lagi, apakah pedagang yang menyewa sudah membayarkan sewanya. Kalau belum, maka akan disewakan kembali ke pedagang lain.*

Pos terkait