Kaltimku.id, BALIKAPAN – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim), Jumadi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, Kaltim, Jumat (30/4/2021).
Jumadi didampingi Kepala Bidang Pembinaan dan Teknologi Nurwulan Hadi Prakoso serta Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Keamanan Didik Heru Sukoco, disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Balikpapan, Pujiono Slamet beserta jajarannya.
Kunjungan kerja ini, sebut Jumadi, dalam rangka pembinaan monitoring pengawasan dan pengendalian (Bintrowasdal) serta deteksi dini di Lapas Balikpapan.
Kegiatan diawali dengan peninjauan lingkungan kerja Lapas Balikpapan, dimana Kadiv PAS Jumadi melakukan peninjauan yang dimulai dari bagian dapur dan melihat kebersihan serta lingkungan blok khususnya di Blok kamar tahanan Lanjut Usia (Lansia).
Dalam kesempatan itu Jumadi juga melihat proses pembagian makanan serta extra fooding yang pelaksananya harus sesuai surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Jumadi menyampaikan kepada pegawai Lapas tentang tiga komitmen yang harus dipegang untuk pemasyarakatan maju, yaitu melakukan deteksi dini, jauhi narkoba dan perkuat sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Serta memberikan arahan kepada warga binaan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) selama pandemi Covid-19 dan selalu tingkatkan ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah/2021.
“Kita harapkan, ke depannya semoga Lapas Balikpapan dalam keadaan aman dan yang terpenting semoga kunjungan ini dapat menjalin kerja sama yang lebih baik lagi pastinya,” pungkas Pujiono Slamet, seraya menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kadiv PAS.*
Wartawan: Ariel S