Pembangunan Intake Sepaku Masuk Tahap Pembayaran Ganti Rugi Lahan

Camat Sepaku Risman Abdul
Camat Sepaku Risman Abdul

Kaltimku.id, PPU – Proyek pembangunan infrastruktur pendukung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus berjalan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) bakal membangun Intake Sungai Sepaku. Sumber air baku penyuplai pembangunan IKN dibangun di wilayah aliran Sungai Sepaku.

Camat Sepaku Risman Abdul menjelaskan pembangunan Intake Sepaku meliputi tiga wilayah desa/kelurahan, yakni Kelurahan Sepaku, Desa Bukit Raya dan Desa Sukarja. Lahan pembangunan intake tersebut mencapai 18 hektar.

Bacaan Lainnya

“Proses pemetaan pembangunan Bendung Sepaku sudah dilakukan tahun lalu. Untuk tahun ini masuk tahap pembebasan lahan,” kata Risman Abdul, Selasa (8/2/2022).

Skema pembayaran ganti rugi lahan warga dilakukan melalui appraisal. Nilai harga jual lahan yang akan dipakai untuk pembangunan intake ditetapkan berdasarkan penilaian, termasuk di dalamnya nilai tanam tumbuh hingga bangunan. Nantinya, ganti rugi lahan untuk pembangunan Intake Sepaku dialokasikan Kementerian PUPR.

Sejauh ini, dikatakan Risman warga terdampak pembangunan Intake Sungai Sepaku sudah sepakat. Proses pembayaran ganti rugi lahan dan bangunan tinggal menunggu penilaian dari tim appraisal.

“Tidak ada warga yang menolak, semuanya setuju. Bahkan jika ada bangunannya, itu juga akan masuk dalam skema ganti rugi,” terangnya.

Untuk diketahui, Intake Sungai Sepaku diproyeksikan sebagai sumber air baku IKN dengan kapasitas 3,34 meter kubik/detik. Adapun nilai proyek infrastruktur pendukung IKN tersebut mencapai Rp 368 miliar dengan target pembangunan rampung pada 2024 mendatang.*

Editor: Hary BS

Pos terkait