Kaltimku.id, PPU – Pembangunan Rice Milling Unit (RMU) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) diyakini akan mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Keyakinan itu disampakan anggota DPRD PPU, Syarifuddin HR. Pemerintah daerah sendiri menargetkan PAD sebesar Rp 4 miliar rupiah per tahun dari hasil pengelolaan pabrik penggilingan padi tersebut.

Menurut Anggota Komisi III DPRD PPU tersebut, keyakinan terhadap hasil pengelolaan RMU oleh Perumda Benuo Taka berdasarkan kajian naskah akademik yang diserahkan pemerintah daerah. Dengan potensi kebutuhan lahan sawah yang luas dan metode pemasaran yang modern, target Rp 4 miliar mampu tercapai.
“Waktu pengajuan Rice Milling kami membentuk pansus (panitia khusus). Pemerintah daerah meyakinkan kami di pansus Rice Milling bisa menghasilkan PAD Rp 4 miliar setahun, dan dengan kajian naskah akademiknya seluruh anggota pansus menyetujui,” kata Syarifuddin, Jumat (27/8/2021).
Dasar pertimbangan pansus DPRD, kata Syarifuddin, menyetujui pembangunan pabrik penggilingan padi senilai lebih kurang Rp 27 miliar dari APBD, adalah hasil kajian dari RMU pasca setahun beroperasi. Sehingga, target PAD dari pemasukan RMU, dianggap cukup realistis.
“Selain bakal bekerja sama dengan Perpadi (Persatuan Penggilingan Padi) swasta, kajian RMU juga melibatkan pakar pertanian dari Unmul. Sehingga itu cukup meyakinkan kami,” tandasnya.
Untuk diketahui, groundbreaking atau peletakan batu pertama sebagai penanda resminya pembangunan Rice Milling Unit di Desa Sri Raharja Kecamatan Babulu, dilaksanakan pada 17 Agustus 2021 oleh Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM).
Perumda Benuo Taka selaku perusahaan milik daerah diberi tugas mengelola RMU melalui badan usaha. Jika mulai beroperasi pada tahun depan, maka RMU sudah mampu menghasilkan PAD di tahun 2023.*(adv)
Wartawan: Yudi