Kaltimku.id, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kembali melanjutkan sinergi. Kerja sama kedua daerah ini dituangkan dalam kesepakatan bersama tentang kerja sama pembangunan daerah guna mempercepat progres pembangunan di wilayah Kutim.
Memorandum of Understanding (MoU) kedua daerah dilakukan di ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Senin (5/7/2021). Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menandatangani dokumen kerja sama disaksikan sejumlah pejabat.
Seperti Seskab Kutim H Irawansyah, Asisten Pemkesra Suko Buono, Kabiro Humas Kaltim Syafranuddin dan rombongan. Kabag Kerjasama Setkab Kutim Yuriansyah, Plt Kepala DPMD Kutim Rakhmat Rosadi, Plt Kepala Disnakertrans Sudirman Latif dan undangan lainnya.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, kerja sama ini penting. Mengapa? Karena menjadi dasar dan barometer kerja sama dibidang lainnya dimasa datang.
Selain itu, interkoneksi kabupaten/kota yang ada di Kaltim sudah menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. “Untuk itu, diperlukan momen seperti ini,” kata Bupati.
Sebelumnya, Kabiro Humas Kaltim Syafranuddin, mewakili Gubernur Kaltim H Isran Noor mengungkapkan, tujuan sebuah pembangunan di negara ini adalah menyejahterakan rakyat. Untuk itu, Pemprov Kaltim selalu melakukan pendekatan ke setiap daerah yang ada di Kaltim, agar tak terjadi kesenjangan dalam pembangunan.
“Manfaat dari kerjasama ini, meringankan beban kita (pemerintah) untuk melakukan suatu kegiatan di bidang pembangunan. Semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat kita,” pungkas Ifan panggilan akrab Syafranuddin.*






