Pemkab Kutim Programkan Perumahan Murah ASN

Kaltimku.id, SANGATTA – Entah sampai kapan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), harus bolak balik atau pulang pergi ke luar kota jika akan menunaikan tugas di kantor.

Hal itu dilakukan mereka setiap hari, karena sebagian pegawai ada yang belum memiliki rumah dekat dengan tempatnya bekerja atau masih mengontrak, bahkan mungkin masih tinggal di PMI alias pondok mertua indah yang terbilang jauh dari lokasi kerja.

Bacaan Lainnya

Kemungkinan “kesulitan” itu akan teratasi jika pemerintah setempat bisa mewujudkan komplek atau perumahan bagi sejumlah ASN agar tidak terlalu jauh dengan lokasi kerjanya. Hal ini menjadi angan-angan sebagian besar pegawai negeri sipil di Kutim, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasmidi Bulang.

Dalam acara Sosialisasi Pelayanan Pendampingan Hukum ASN Kutim, Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengatakan, pemerintah memiliki program pembangunan rumah murah dan layak huni bagi pegawai.

“Pemerintah punya program rumah layak huni yang murah, bisa untuk pegawai kita kedepan. Sekarang kita sedang proses menentukan polanya, bisa jadi menggunakan perumahan dari program Pak Jokowi atau bagaimana nantinya,” kata Wabup Kasmidi Bulang, saat membuka Sosialisasi Pelayanan Pendampingan Hukum ASN Kutim di ruang Meranti, Kantor Setkab.

Wabup berharap, pegawai Kutim tidak lagi pulang pergi luar kota, disebabkan tidak memiliki hunian tetap. Dia meyakinkan, Pemkab Kutim bakal memberikan fasilitas tersebut dengan biaya-biaya yang lebih hemat dan murah.

Sekretariat KOPRI diminta membuat data yang akurat tentang jumlah ASN Kutim yang masih produktif dan ASN yang persiapan pensiun, sebagai referensi untuk membangun kebijakan, agar ASN Kutim bisa sejahtera.

Pada kesempatan itu, Wabup mengapresiasi sekretariat KOPRI yang mensosialisasikan pemberian perlindungan hukum untuk ASN di lingkungan Pemkab Kutim. Diharapkan sosialisasi tersebut bisa memberikan pemahaman bagi semua ASN. Pasalnya, mereka mempunyai hak dan batasan.

“Kita juga tak mau tiba-tiba ASN kita ditangkap, karena tidak adanya sosialisasi dan sebagainya. Hal itu yang kita harus bisa pahami,” tutur Wabup

Kegiatan yang digagas sekretariat KOPRI Kutim itu diisi oleh narasumber advokat dan legal consultant Yulius Patanan. Hadiri juga Seskab Kutim H Irawansyah, Sekretaris KOPRI H Diar Wiranata, Sekretaris Diskominfo-Perstik Kutim Ronny Bonar Siburian, Plt Kadisnaker Sudirman Latif, Danlanal Sangatta I Komang Nurhadi dan lainnya.*

Pos terkait