Pemkab PPU Berencana Bangun Terminal Layani Angkutan Antar Desa

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, Ahmad
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, Ahmad

Kaltimku.id, PPUKabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) bakal membangun terminal bertipe C dan akan dibangun di kawasan Pasar Induk Nenang, Kecamatan Penajam, tepatnya di belakang lokasi pasar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PPU, Ahmad mengatakan, pembangunan terminal untuk memenuhi kebutuhan pada moda transportasi darat, khususnya angkutan umum antar desa.

Bacaan Lainnya

Pembangunan Terminal Tipe C, bagian dari instruksi Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM), agar menghidupkan kembali empat Terminal dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.

“Persiapan pembangunan terminal ini untuk kebutuhan angkutan antara desa, jadi dengan adanya terminal bisa menunjang kebutuhan akan moda transportasi dari masyarakat yang ada,” kata Ahmad, Kamis (15/4/2021).

Rencana pembangunan terminal di kawasan pasar Induk Nenang, memasuki tahap feasibility study (FS) atau uji kelayakan. Hasil uji kelayakan nantinya menjadi dasar pembangunan terminal C tersebut layak atau tidak.

“Layak tidaknya terminal itu nanti mengacu dari hasil FS yang dilakukan,” imbuhnya.

Terkait keberadaan terminal Km 1 Penajam, Ahmad mengungkapkan belum bisa memastikan apakah dialihkan atau tidak. Mengingat, terminal yang melayani angkutan trayek Penajam-Tanah Grogot dan angkutan antar kecamatan, berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim.

Terlebih, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang. Dimana, keberadaan terminal di jalan provinsi menjadi kewenangan pihak provinsi.

“Jika terminal C sudah ada, dibuka tidaknya terminal lama itu tergantung dari Dishub Provinsi,” tutup Ahmad.*(adv)

Pos terkait