Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Sejumlah pedagang masih berjualan seperti biasa di luar areal Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Padahal Selasa, 22 Juni 2021 merupakan hari terakhir atau toleransi yang diberikan oleh Pemkot (Pemerintah Kota) Balikpapan terhadap mereka (pedagang).
Pemkot Balikpapan akan menertibkan pedagang yang berada di luar area Pasar Pandansari tersebut pada Rabu, 23 Juni 2021.
Dijumpai awak media ini di sela-sela peninjauan pasar Pandansari, Camat Balikpapan Barat Arif Fadhilah menuturkan pihaknya selaku unsur Kecamatan dan Kelurahan ikut melakukan peninjauan pasar untuk melihat kesiapan pelaksanaan penertiban besok, Rabu.
Tentunya, selaku unsur di Kecamatan, pihaknya tetap satu komando dalam pelaksanaan penertiban nantinya. “Penertiban besok, tetap akan dipimpin langsung Kasatpol PP Balikpapan,” ucap Arif Fadhilah.
Arif menambahkan, selama melakukan peninjauan belum ada pedagang yang mulai mengosongkan lapaknya, padahal akan ditertibkan.
“Kita harapkan pedagang yang di luar, dapat pindah ke lapak-lapak yang sudah dibangun dan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum,” harap sang Camat Barat.
Terpisah, salah satu pedagang nanas dan singkong menuturkan akan mengikuti arahan dari pemerintah. Jika memang harus dipindah, tentu saja harus diikuti.
“Kalau memang besok ditertibkan ya saya paling jualannya agak mundur mas, soalnya kan saya jualannya sehari-hari ke depan hingga ke jalan, jadi kalau ditertibkan ya paling mundur ke belakang saja,” ucapnya sambil menunjuk arah belakang,” ucapnya santai.*