Pemkot Batasi Perjalanan ke Luar Daerah Bagi ASN dan Pekerja Perusahaan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Ketua Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan, pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan mengambil sikap untuk membatasi kegiatan perjalanan luar daerah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), seiring kian tingginya paparan wabah pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Walikota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud SE yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Balikpapan usai melaksanakan rapat koordinasi pembahasan pencegahan dan pengendalian kasus cluster Covid-19 di lingkungan pekerja perusahaan yang ada di Kota Balikpapan, Selasa (15/2/2022).

Bacaan Lainnya

“Sebaiknya ditahan dulu kalau ingin ke luar kota, kalau memang tujuan ke luar kotanya tidak penting sekali,” ujar Rahmad, seraya menyebut pembatasan perjalanan luar daerah bukan hanya berlaku bagi ASN di lingkungan Pemkot saja, melainkan bagi pekerja perusahaan di kota ini.

“Kebijakan ini kita lakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang menginstruksikan, agar pemerintah daerah lebih optimal dalam upaya pencegahan Covid-19. Hal ini juga sekaligus untuk menghilangkan kesan yang muncul di sosial media jika kenaikan kasus Covid terjadi ketika menjelang bulan puasa (Ramadhan),” terangnya.

“Kalau naiknya kasus Covid-19 hanya ketika menjelang bulan puasa, maka anggapan itu salah. Pasalnya bulan Ramadhan masih dua bulan lagi,” katanya.

Rahmad meminta agar warga Balikpapan dapat membantu pemerintah sesuai instruksi pemerintah pusat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di bulan ini dan bulan depan. Sehingga saat hari Raya Idul Fitri tiba, warga bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan atau minimal Balikpapan berada pada PPKM Level 1.

“Kita minta kepada masing-masing perusahaan agar lebih disiplin menyampaikan kepada karyawannya, agar tidak melakukan perjalanan luar daerah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak,” ucapnya.

“Namun apabila harus melakukan perjalanan luar daerah, diharapkan kepada karyawan yang bersangkutan melakukan isolasi minimal tiga hari,” tutupnya.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait