SAMARINDA, Kalimku.id — Persoalan parkir liar di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian publik. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai penanganannya harus dilakukan melalui strategi jangka panjang yang menggabungkan aspek penegakan hukum dan pemberdayaan ekonomi.
Samri mengatakan, menghapus parkir liar sepenuhnya adalah tantangan besar. Banyak pelakunya yang bergantung penuh pada pekerjaan tersebut sebagai sumber penghidupan. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk menawarkan pekerjaan alternatif yang tetap berkaitan dengan keterampilan mereka.
“Juru parkir liar ini lebih baik dibina. Misalnya, diarahkan menjadi bagian dari sistem parkir resmi, sehingga penghasilannya jelas dan pasti setiap bulan,” jelasnya.
Menurutnya, strategi tersebut akan menciptakan kepastian ekonomi bagi pelaku parkir liar, sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat yang akan merasakan layanan parkir yang lebih tertib dan transparan.
Samri menegaskan, langkah pemberdayaan juga berfungsi sebagai pencegahan terhadap munculnya kembali praktik parkir liar di masa depan. Dengan pekerjaan resmi, mantan juru parkir liar akan lebih sulit tergoda kembali ke jalur ilegal.
Ia mengingatkan, jika pemerintah hanya fokus pada penindakan tanpa menyediakan solusi pengganti, risiko sosial seperti meningkatnya angka kriminalitas bisa menjadi kenyataan.
“Jangan sampai kita menghilangkan satu masalah, tapi malah menciptakan masalah yang lebih besar,” ujarnya.
Meski mengakui bahwa parkir liar kerap menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga, ia menilai fenomena tersebut masih lebih dapat ditoleransi dibandingkan potensi munculnya tindakan kriminal akibat kehilangan pekerjaan.
“Tarif parkir liar memang kadang tidak masuk akal, tapi bagi saya, itu masih lebih baik ketimbang warga kehilangan penghasilan lalu nekat melakukan tindak kejahatan,” pungkasnya.**