Kaltimku.id, SAMARINDA – Kendati tidak dilaporkan ke pihak kepolisian, pencuri sekarung beras di Toko Arma 4 milik Sukriyanto yang terekam kamera pengintai (CCTV), namun Unit Reskrim Polsek Palaran Polresta Samarinda, berhasil meringkus pelakunya.
Dalam durasi kurang lebih 27 detik, terekam seorang lelaki berbaju merah berinisial ‘KH’ dengan menggunakan sepeda motor matik terekam kamera pengintai yang dipasang pemiliknya sedang mengambil sekarung beras berisi 25 kilogram.
Namun, apes nasib pelaku tersebut. Pasalnya, tidak kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Palaran berhasil mengamankannya di kawasan Jalan Trikora Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Palaran.
Dengan kasus pencurian itu, Sukriyanto, sang pemilik toko tidak melaporkan ke polisi, namun hanya membagikan video rekaman CCTV berdurasi 27 detik itu ke grup WhatsApp RT. Ini dimaksudkan hanya sekadar sebagai informasi sekaligus untuk mengingatkan warga lainnya, agar selalu waspada dengan modus pencurian yang sama.
Humas Polda Kaltim menyebutkan, kendati tidak ada laporan yang masuk namun Kapolsek Palaran Kompol Roganda SH, memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyeldikan atas sebaran video pencurian yang sempat viral tersebut.
“Saya telah perintahkan Panit 1 Opsnal Reskrim untuk lakukan penyelidikan, meski pemilik toko tidak melapor. Kita kejar dan tangkap pelakunya karena video rekaman CCTV tersebut telah meresahkan warga,” kata Kapolsek Roganda, mendampingi Kapolresta Kota Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.
“Kami harus merespon agar warga kembali tenang, karena pelakunya telah berhasil ditangkap,” timpal Kapolsek Roganda.
Sukriyanto, si pemilik toko enggan melapor ke pihak kepolisian, karena kerugiannya sekitar 250 ribu rupiah dan itupun sudah diikhlaskan atas kehilangan tersebut.
Namun, Kapolsek menilai, bukan dari kecilnya kerugian, tetapi tentang peristiwa yang terjadi telah mengusik rasa aman di wilayah hukumnya. Karena itu polisi tetap berusaha mengungkap kasus pencurian tersebut, untuk mengetahui modus dan motif pelaku.
Dengan begitu, pihaknya berharap dapat mencegah terulangnya peristiwa serupa di toko atau tempat lainnya.
Diketahui pelaku pencurian sekarung beras tersebut merupakan warga Jalan Lumba-Lumba Kecamatan Samarinda Ilir dan sepeda motor yang digunakannya adalah milik temannya yang dipinjam.
Atas peristiwa itu, Kapolsek berpesan agar warga berhati-hati dalam meminjamkan kendaraannya. Selain dapat menggandakan kunci untuk niat jahat, kendaraan dikhawatirkan digunakan untuk perbuatan melawan hukum yang pada akhirnya akan merugikan pemilik.*