Pendaftar BPUM Tahap 3 Mencapai Ratusan, Kesempatan Mendaftar Tersisa Besok

Pendaftaran BPUM UMKM tahap 3 dibuka hingga 5 Agustus 2021
Pendaftaran BPUM UMKM tahap 3 dibuka hingga 5 Agustus 2021

Kaltimku.id, PPU – Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kementerian Koperasi dan UKM diminati banyak pelaku usaha di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Terbukti, sejak pendaftaran bantuan langsung tunai usaha mikro kecil menengah (BLT UMKM) tahap 3 dibuka pada 30 Juli lalu, sudah ada ratusan pelaku mendaftar untuk mendapatkan bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DisKUKM Perindag Kabupaten PPU, Purwantara mengatakan selama enam hari dibuka, pendaftar program BPUM mencapai di atas 100 orang.

Bacaan Lainnya

“Bantuan tunai bagi pelaku usaha ini untuk meringankan beban di kala pandemi. Data pendaftar yang masuk itu sudah ratusan,” kata Purwantara, Rabu (4/8/2021).

Kesempatan mendapatkan dana bantuan tunai pada tahap tiga ini, dibuka sampai Kamis (5/8/2021). Pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan cukup membawa berkas, seperti KTP, KK, Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa/kelurahan setempat, serta dokumen usaha berupa foto.

Adapun proses pendaftaran bisa dilakukan melalui kantor Perindag atau di kantor desa/kelurahan setempat. Nantinya, berkas pendaftaran akan di kirim ke Kementerian Koperasi untuk proses verifikasi.

“Besok (Kamis) terakhir, makanya kita tunggu supaya para pelaku usaha di PPU bisa terakomodir,” jelasnya.

Tahap selanjutnya, ujar Purwantara, berkas pendaftaran para pelaku usaha yang dinyatakan lolos hasil verifikasi Kemenkop, akan di kirim melalui nomor handphone yang didaftarkan. Atau bisa dicek melalui eform.bri.co.id/bpum.

Proses berikutnya, dengan memasukan nomor KTP dan kode verifikasi. Setelah itu klik “Proses Inquiry” dan akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut sebagai penerima BPUM atau tidak.

Disebutkan Purwantara, sejak dibuka pada awal tahun 2021, sebanyak 16.412 pelaku usaha mendaftar sebagai penerima BLT UMKM. Jumlah tersebut terus bertambah seiring dibukanya pendaftaran BPUM tahap 3 pada bulan ini. Program BPUM digulirkan sejak tahun 2020 lalu untuk membantu para pelaku usaha dampak pandemi Covid-19.*(adv)

Pos terkait