Penerima BLT UMKM Anggaran APBD PPU Ditetapkan

Rapat penetapan penerima BLT UMKM sumber APBD PPU
Rapat penetapan penerima BLT UMKM sumber APBD PPU

Kaltim ku.id, PPU – Program pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki tahap penetapan penerima. BLT UMKM dengan sumber APBD tersebut, untuk mengakomodir pelaku usaha yang tidak tercover oleh program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pemerintah pusat.

Sebanyak 2.163 pelaku usaha mikro ditetapkan sebagai penerima BPUM APBD 2021, berdasarkan hasil rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahmad Usman dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindakop) Kabupaten PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, Senin (27/9/2021).

Bacaan Lainnya

“Bantuan sosial ini akan disalurkan melalui BRI di masing-masing wilayah yang ada di Kabupaten PPU. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian bagi masing-masing pelaku usaha ditengah situasi pandemi covid 19 saat ini,” kata Ahmad Usman.

Nominal bantuan bagi pelaku usaha tidak berbeda dengan program BPUM dari pemerintah pusat, yakni Rp 1,2 juta. Penerima bantuan mencakup di seluruh wilayah PPU. Nantinya, penyaluran bantuan tersebut, langsung ditransfer ke masing-masing rekening pelaku usaha.

Sementara itu Kepala Disperindakop Kabupaten PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi di empat kecamatan sejak agustus lalu. Proses verifikasi data penerima juga dilakukan agar tidak dobel.

Dijelaskanya, anggaran bantuan sosial dengan total sebesar Rp 2,8 miliar tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Koperasi dan UKM. Bansos diberikan khusus bagi kepada pelaku usaha terdampak covid-19, yang belum menerima bantuan sosial 2,4 juta pada 2020 lalu.

“Penerima bantuan sosial 1,2 Juta Tahun 2021 ini bukan merupakan penerima bantuan 2,4 Juta Tahun 2020 lalu,” tandas Ahmad Usman.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait