Kaltimku.id,PPU – Jadwal pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kurang dari sepekan. Meski tanggalnya belum dirilis, namun hampir dipastikan tahapan penerimaan CASN, pada akhir bulan ini.
Sebelumnya, jadwal penerimaan CASN pada 30 Mei lalu. Tetapi dibatalkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akibat adanya sejumlah revisi.
Di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kuota CASN tahun ini sebanyak 702 formasi. Sebanyak 416 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 486 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Untuk tenaga kesehatan 114 formasi dan 142 tenaga teknis. Sementara untuk PPPK tahun 2021 dikhususkan bagi guru honorer.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU Khairudin mengatakan tahap persiapan seleksi CASN sesuai dengan surat edaran dari BKN pusat.
“Sesuai instruksi BKN, tahap yang sudah kita lakukan, yakni meng-input data formasi ke website sscasn, tanggal 24 Juni kemarin,” ujar Khairudin, Sabtu (26/6/2021).
Hasil input data formasi CPNS seluruh Indonesia bakal dibuka saat rilis resmi oleh BKN. Data formasi serta tahapan seleksi hanya dapat dilihat pada akhir Juni ini.
“Nah setelah kita upload di sscasn dan sudah dirilis BKN. Para pelamar nanti bisa lihat disitu. Dan juga formasi apa saja yang kita butuhkan, akan kita umumkan di media massa dan juga website BKPSDM. Pekiraannya tanggal 30 Juni nanti,” jelas Khairudin.
Meski pengumuman menunggu rilis BKN, namun ia menyebutkan ada satu formasi khusus bagi lulusan SMK Jurusan Peternakan. Formasi tersebut, menjadi satu-satunya formasi dengan jenjang pendidikan SLTA. Formasi itu bakal mengisi satu posisi di Dinas Pertanian dan Perikanan.
Ditambahkan Khairudin, pelamar tidak diperbolehkan melamar lebih dari satu formasi. Selain itu, kualifikasi jabatan yang dipilih berdasarkan jurusan pendidikan.
Adapun sejumlah persyaratan dalam penerimaan CPNS tahun tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pelamar minimal berumur 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar. Untuk proses pendaftaran dilakukan secara online melalui website sscasn.bkn.go.id.*(adv)