Percepat Status BNK Jadi BNNK, Hamdam Lobi Pusat

Plt Bupati PPU Hamdam saat bertemu kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Kantor BNN RI di Jakarta, Senin (14/2/22).
Plt Bupati PPU Hamdam saat bertemu kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Kantor BNN RI di Jakarta, Senin (14/2/22).

Kaltimku.id, PPU – Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) telah resmi ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru. Perubahan sebagian wilayah PPU menjadi pusat pemerintahan bakal berdampak pada meningkatnya migrasi penduduk.

Tidak hanya penambahan penduduk hingga peningkatan pembangunan infrastruktur, pemindahan ibu kota, diprediksi juga akan membawa efek negatif. Salah satunya adalah peredaran barang haram, yakni narkoba.

Bacaan Lainnya

Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam menyatakan pemerintah daerah melalui Badan Narkotika Kabupaten (BNK) terus berupaya menekan angka peredaran narkoba. Namun, upaya tersebut masih terkendala pada kewenangan. Hal itu dikatakan Hamdam saat menemui kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Kantor BNN RI di Jakarta, Senin (14/2/2022).

“Sepertinya ini juga merupakan hal yang urgent. Karena jika masih berstatus BNK kewenangan kita sangat terbatas apalagi Kabupaten PPU juga masuk dalam kategori rawan dalam penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur, kata Hamdam.

Diakuinya,  bahwa status BNK yang disandang PPU selama ini memiliki keterbatasan kewenangan di daerah. Apalagi saat ini Kabupaten PPU juga telah ditetapkan sebagai ibukota negara atau IKN yang baru. Hal ini tentu menjadikan status BNNK sangat dibutuhkan mengingat beban tugas yang dijalankan tentu akan semakin besar.

Selain mengajukan peningkatan status BNK menjadi BNNK, pemerintah daerah juga mendukung terbangunnya balai latihan kerja (BLK). Dukungan diberikan dalam bentuk penyediaan lahan untuk pembangunan BLK.

“Keberadaan BLK akan sangat dibutuhkan masyarakat. Karena masyarakat perlu untuk pengembangan  skill juga dalam rangka menghadapi IKN,” jelasnya.

Disebutkan, dalam mendukung keberadaan BLK, pemerintah daerah menyiapkan lahan seluas dua hektar. Sedangkan upaya peningkatan status BNK menjadi BNNK, pihaknya menyediakan lahan 3.000 meter persegi.

“Mengingat pentingnya perubahan status BNK  menjadi BNNK ini berharap usulan kami ini segera disetujui,” imbuhnya.*

Editor: Hary BS

Pos terkait