Perkuat PUG, Rusman Ya’qub Terima Kunjungan DPRD Kutai Timur

Kaltimku.id, SAMARINDA — Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub dan tim menerima kunjungan Anggota DPRD Kutai Timur yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender dan meminta masukan dalam penyusunan peraturan tersebut.

Rusman menyampaikan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Ia juga menekankan bahwa implementasi PUG bukan hanya tanggung jawab nasional atau provinsi, melainkan seluruhnya, terutama di tingkat kabupaten/kota.

Bacaan Lainnya

“Sebetulnya pengarustamaan gender ini banyak dinamika-dinamika yang berkembang di dalam proses kehidupan sosial kemasyarakatan kita. PUG ini menjadi bagian dari strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah dan kabupaten/kota,” jelasnya.

Rusman juga menegaskan bahwa PUG tidak hanya berkaitan dengan urusan perempuan, melainkan juga mencakup perencanaan pembangunan secara keseluruhan dengan memastikan tidak ada diskriminasi gender dalam program-program dan kegiatan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Muhammad Amin, Ketua Pansus Raperda Pengarusutamaan Gender DPRD Kutai Timur, menyampaikan harapannya agar peraturan yang sedang disusun segera disahkan. Ia menyoroti ketidaksetaraan di sektor ketenagakerjaan di Kutai Timur, khususnya dalam rekruitmen di sektor usaha seperti tambang batu bara.

Pada kesempatan tersebut, Plt Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur, Sulastin, juga hadir untuk menambah referensi dalam penyusunan peraturan terkait Pengarusutamaan Gender. Pertemuan ditutup dengan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kutim sebagai tanda apresiasi.***

Pos terkait