PKS Dorong Penguatan Layanan Publik dan Perbaikan Pajak Daerah dalam RAPBD 2026

Samarinda, Kaltimku.id – Selain menyoroti melemahnya pendapatan daerah, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim menekankan pentingnya memastikan bahwa pengetatan fiskal tidak mengorbankan hak-hak dasar masyarakat. Dalam pembahasan RAPBD 2026, PKS meminta pemerintah provinsi memprioritaskan layanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan warga, terutama kelompok rentan.

“Anggaran harus menempatkan masyarakat sebagai titik tekan utama. Pendidikan, kesehatan, UMKM, dan ketahanan pangan adalah fondasi ketahanan ekonomi kita,” tegas Subandi.

Bacaan Lainnya

PKS menilai bahwa penguatan layanan dasar merupakan langkah kunci agar pembangunan daerah tetap inklusif meskipun daerah menghadapi tekanan fiskal. Oleh karena itu, mereka mendesak agar program-program pemberdayaan masyarakat tidak dipangkas secara serampangan.

Di sisi lain, PKS menyoroti permasalahan yang dianggap klasik namun belum tuntas: lemahnya tata kelola pemungutan pajak dan retribusi daerah. Menurut mereka, masih banyak celah kebocoran pendapatan yang menyebabkan PAD tidak mencapai potensi optimal.

“Perbaikan tata kelola pajak ini mendesak. Kebocoran harus ditutup, dan ekspansi basis pajak harus dilakukan secara progresif, bukan dengan membebani masyarakat kecil,” ujar Subandi.

PKS juga menyinggung soal ketergantungan Kaltim terhadap dana transfer pusat. Ketergantungan ini, menurut mereka, membuat daerah rentan terhadap kebijakan nasional dan perubahan alokasi dari pemerintah pusat. Karena itu, peningkatan kualitas program strategis menjadi penting agar indikator pembangunan meningkat dan besaran transfer menjadi lebih stabil di masa mendatang.

“Dana transfer harus digunakan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan. RAPBD 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas fiskal daerah,” tambahnya.

PKS berharap bahwa pemerintah provinsi dapat menjadikan kritik dan masukan ini sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh dalam penyusunan dan pengesahan RAPBD 2026, sehingga anggaran benar-benar mencerminkan keberpihakan pada masyarakat serta pengelolaan fiskal yang sehat dan berintegritas.*

Pos terkait