BALIKPAPAN, KALTIMKU.ID — Polda Kalimantan Timur melalui Sekretariat Umum menggagas terobosan kreatif dan inovatif bertajuk SEPEDA ONTEL (Strategi Penguatan Integritas Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri dalam Tata Kelola Administrasi Surat-Menyurat Secara Elektronik di Lingkungan Polda Kaltim). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Proyek perubahan ini digagas oleh Kasetum Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., S.H., dengan fokus pada peningkatan integritas dan profesionalisme para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri di berbagai tingkatan, mulai dari Super Admin, Admin Level 1, Admin Khusus Satker Polda/Polres/Polsek, hingga Admin Level 2.
AKBP I Nyoman Wijana menjelaskan, SEPEDA ONTEL menekankan nilai INTEGRITAS yang mencakup Intelektual, Netralitas, Transparansi, Elektabilitas, Governance, Responsif, Inovatif, Teknologi, Akuntabel, dan Sinergi.
Rangkaian kegiatan proyek perubahan SEPEDA ONTEL meliputi:
Penunjukan dan penerbitan surat perintah (Sprin) Admin/Operator Aplikasi Astina Polri Polda Kaltim;
Penerbitan Keputusan Kapolda Kaltim tentang Pakta Integritas;
Penandatanganan Pakta Integritas oleh para Admin/Operator;
Penandatanganan nota kesepakatan antara Polda Kaltim dengan Pemerintah Provinsi Kaltim;
Pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) bagi Admin/Operator;
Penerbitan Peraturan Kapolda Kaltim tentang SOP pedoman kerja Admin/Operator;
Implementasi aplikasi Astina Polri dalam tata kelola administrasi surat-menyurat secara elektronik.
Proyek SEPEDA ONTEL ini mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri, Keputusan Kapolri Nomor Kep/1242/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Astina Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Polri.
Kasetum Polda Kaltim menegaskan, implementasi SEPEDA ONTEL diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan surat-menyurat elektronik di seluruh jajaran Polda Kaltim.* (Ydar)