Kaltimku.id, BONTANG – Selama dua pekan, dari tanggal 8 hingga 22 April 2021, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Operasi dengan sandi Operasi Pekat Mahakam 2021, termasuk Polres Bontang dan Polsek jajarannya.
Sasaran Operasi Pekat Mahakam 2021 ini adalah berbagai penyakit masyarakat antara lain premanisme, penyalahgunaan senjata api, senjata tajam (sajam), perjudian, narkoba, miras illegal, VCD Porno dan parkir liar yang meresahkan masyarakat.
Setiap hari baik pagi, siang, sore dan malam, personil yang terlibat Operasi Pekat selalu melakukan kegiatan baik secara Preventif dan Represif dengan mendatangi tempat-tempat kegiatan atau keramaian masyarakat.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Suyono menjelaskan, Rabu (14/4/2021) serentak personil Polres, Polsek Kota Bontang, Polsek Muara Badak dan Polsek Marangkayu melakukan penertiban di tempat hiburan malam, warung dan tempat keramaian masyarakat.
“Anggota berhasil mengamankan puluhan miniman keras (miras) tanpa ijin. Miras itu antara lain diamankan dari Cafe Citra dan Cafe Mahkota Jl. Poros Bontang – Samarinda Km 24 RT 05, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, serta Warung Jl. Sultan Hasanuddin RT 19 Desa Badak Baru Kec. Muara Badak,” kata Kasubbag Humas.
AKP Suyono menambahkan, anggota juga berhasil mengamankan miras berbagai merk antara lain Bir Putih merk Bintang sebanyak 16, Bir Putih merk Pilsener sebanyak enam botol, Bir hitam merk Guinnes sebanyak dua botol, dan Whiskey sebanyak dua Botol.
“Kegiatan operasi ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas Wilayah Hukum Polres Bontang, agar tetap aman dan terkendali, khususnya di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah,” terang Suyono.*
Wartawan: Ariel S