Kaltimku.id, PPU – Kendati belum ada kepastian kapan peletakan batu pertama berdirinya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), namun Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak, mengaku sudah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyambut IKN Indonesia baru.
Ketika melakukan peninjauan ke lokasi bakal IKN di Kecamatan Sepaku, Selasa (22/6/21), Kapolda mengatakan, telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam menjaga dan meningkatkan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menyambut IKN baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Terkait persiapan IKN, konsep dari pemerintah pusat masih terus berjalan mempersiapan IKN yang smart city salah satunya,” kata Kapolda Kaltim Herry Rudolf Nahak, didampingi Dir Krimsus Polda Kaltim, Dir PAM Obvit, Dansat Brimobda Kaltim, Wadir Lantas Polda Kaltim, Wadir Krimum Polda Kaltim, Kabag Dalps Biro Ops Polda Kaltim dan Staf Spri Kapolda,
Dalam peninjauan ke lokasi calon IKN, rombongan menggunakan kendaraan roda 4, bersama para pejabat utama Polda menyusuri kampung-kampung yang ada di sekitar kawasan kabupaten tersebut.
Beberapa waktu lalu, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), berharap akan ada pembangunan sebagai tanda bahwa benar sebagian wilayah Kaltim dijadikan IKN Republik Indonesia yang baru, namun adik kandung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud itu masih menunggu.
Pasalnya, surat presiden (surpres) rancangan undang-undang ibu kota negara (RUU IKN) belum disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro, saat ini RUU IKN sudah masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2021.
“Presiden masih membutuhkan beragam informasi aktual dari lapangan sebelum menyerahkan Surpres ke DPR. Bagi Presiden, suara masyarakat Penajam Paser Utara merupakan informasi penting,” terang Juri, dikutip dari siaran pers Kantor Staf Presiden.*