Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Penyelidikan terus dilakukan terhadap kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di turunan simpang Traffic Light (TL) Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat lalu, 21 Januari 2022.
Sebelumnya sempat dikatakan jika mobil truk tronton yang terlibat kecelakaan beruntun mengalami perubahan dimensi pada bagian bentuk mobil dari bentuk semula yakni awal keluaran pabrik.
![](https://kaltimku.id/wp-content/uploads/2022/01/IMG-20220128-WA0098.jpg)
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan saat ini pihaknya telah memanggil saksi ahli agen tunggal pemegang merk kendaraan tersebut.
Hal tersebut dilakukan untuk mengambil keterangan dari saksi ahli, apakah dimensi truk tronton yang terlibat kecelakaan sesuai dengan keluaran pabrik atau sudah diubah.
“Jadi kalau sudah ada keterangan dari saksi ahli, baru kita bisa ambil kesimpulan melanjutkan kasusnya,” ungkap Kombes Pol Yusuf, Jumat (28/1/2022).
“Kita sudah melakukan pemanggilan, karena keterangan saksinya harus kita dapatkan dari Jakarta atau Surabaya, karena merk truknya tidak ada di Kota Balikpapan,” tambahnya.
Terkait uji kelayakan kendaraan truk tersebut, Kombes Pol Yusuf mengatakan bahwa uji kelayakan (KIR) truk tronton yang terlibat kecelakaan masih hidup atau masih aktif masa berlakunya.
Hanya saja yang menjadi pertanyaan truk mengalami perubahan dimensi, namun hasil uji kelayakannya kenapa sampai bisa terbit atau keluar. “Penyelidikannya nanti itu akan bisa terus berkembang,” tegas Yusuf Sutejo.*
Wartawan: Ariel S