Kaltimku.id, BONTANG – Personel Polres Kota Bontang, Provisni Kalimantan Timur (Kaltim), berpatroli di wilayah hukumnya untuk menganatisipasi adanya balapan liar dan knalpot racing (brong) yang dinilai memunculkan ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas, seperti balapan liar dan knalpot racing yang dapat meresahkan masyarakat tersebut, Sat Lantas Polres Polres Bontang melaksanakan patroli biru (Blue Light) pada malam hari.
“Kami melakukan patroli agar masyarakat lebih aman dan nyaman dalam beraktifitas. Kami juga akan selalu meningkatkan aktifitas patroli ke daerah rawan balap liar,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna SH.
Humas Polda Kaltim menyebutkan, jika ada balapan liar masyarakat diimbau untuk segera menginformasikan kepada petugas. Selain itu, petugas akan menertibkan suara knalpot yang mengganggu warga.
“Mohon dukungan masyarakat, apabila menemukan indikasi adanya balap liar bisa menginformasikan kepada Polisi. Selain itu, mari kita jaga situasi kamtibmas di kota Bontang aman, nyaman dan kondusif serta tidak lupa disiplin prokes,” tambahnya.*