Polres Bontang Rampungkan Bantuan Tunai PKLW untuk 3.800 Pedagang

Kaltimku.id, BONTANG – Berdasarkan data yang ada, Polres Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil menyelesaikan tanggung jawabnya, yaitu menyerahkan bantuan tunai kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (PKLW) sebanyak 3.800 pedagang.

Bantuan tunai senilai 4,5 miliar rupiah itu dijalankan sejak 23 September lalu kepada 3.800 para pelaku usaha mikro di wilayah Kota Bontang, Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu. Masing-masing orang berhak mendapatkan uang tunai sebesar 1,2 juta rupiah.

Bacaan Lainnya

Dana bantuan dari pemerintah pusat itu diharapkan bisa menambah modal usaha ditengah pandemi Covid 19, khususnya bagi pelaku usaha kecil yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Kita sudah 100 persen menyalurkan bantuan tunai PKLW, kepada warga pelaku usaha seperti pedagang kaki lima dan warung,” kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH, SIK, MH, didampingi Kasi Humas AKP Suyono.

Kasi Humas mengungkapkan, tahapan penyaluran bermula dari pendataan oleh para Bhabinkamtibmas. Setelah di Input akan terlihat siapa saja yang berhak dan masuk dalam kriteria yang berhak mendapatkan bantuan.

Bantuan tunai PKLW berbasis sistem Aplikasi “Puskeu Presisi” yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sedangkan Pendataan melibatkan Bhabinkamtibmas setiap kelurahan dan desa.

Jika calon penerima masuk ke dalam kriteria, diantaranya sebagai pelaku usaha PKL dan warung, belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah, sistem akan melanjutkan dari calon penerima menjadi penerima bantuan.

“Jadi sistem verifikasinya adalah melalui aplikasi. Jika tidak memenuhi kriteria, NIK dalam sistem langsung berwarna merah dan tidak bisa dilanjutkan untuk penyaluran. Jadi Polri sifatnya hanya mendata dan menyalurkan. Untuk verifikasi semua dari system,” terang Suyono.*

Pos terkait