Kaltimku.id, KUKAR – Polres Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), memusnahkan barang bukti (BB) berupa ribuan pil dobel L (LL), narkoba jenis sabu, tembakau sintetis dan menyita uang tunai jutaan rupiah dari hasil tangkapan Operasi Antik Mahakam 2021.
Menurut Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, didampingi Kabag Ops AKP M Aldy Harjasatya, pil LL yang dimusnahkan itu berjumlah 3.400 butir, sabu seberat 51,842 gram dan tembakau sintetis dengan berat 34,34 gram/bruto serta uang tunai 7.940.000 rupiah.
Pemusnahan barang haram itu, dilakukan Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara dari hasil Operasi Antik Mahakam 2021 di Ruangan Gelar Sat Resnarkoba.
Dijelaskan, Kabag Ops AKP M Aldy Harjasatya, dalam mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Kaltim, khususnya di daerah Polres Kutai Kartanegara dan Polsek jajaran, melaksanakan kegiatan rutin Operasi Antik Mahakam 2021.
Tujuannya untuk menindak dan meminimalisir tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Operasi Antik Mahakam 2021 ini berlangsung selama 15 hari, terhitung sejak 17 September 2021 hingga 1 Oktober 2021. Dari hasil kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara dan Polsek jajaran berhasil mengamankan tersangka sebanyak 58 orang, terdiri dari 55 laki-laki dan 3 perempuan,” terang Kabag Ops Aldy Harjasatya.
Masyarakat Kukar diimbau menjauhankan diri dari narkoba. Jikalau ada yang mengetahui dipersilakan melapor ke Polres atau Polsek-Polsek terdekat. Hal ini dimaksudkan agar wilayah Polda Kaltim bisa aman dari peredaran narkoba dan sejenisnya.
Tampak hadir dalam pemusnahan tersebut, Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin, Kasat Resnarkoba AKP MP Rachmawan, mewakili Dandim 0906/KKTR Kapten Inf Mutaqqin, dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN) setempat dan lainnya.*