Polres Kutim Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu dari Kota Tarakan

Kaltimku.id, KUTIM – Rekor baru, Sat Resnarkoba Polres Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 4 kilogram. Butiran kristal haram itu disebut-sebut dari Kota Tarakan, Kalimnatan Utara (Kaltara).

Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menyampaikan, bahwa penggerebekan gembong narkotika jenis sabu tersebut dilakukan atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian di salah satu penginapan di Kecamatan Kongbeng.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan oleh personil Sat Reanarkoba Polres Kutim sekira pukul 06.00 Wita. Dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 kilogram tersebut berasal dari Tarakan,” jelas Kapolres Welly Djatmoko, Selasa (31/08/2021).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kutim AKP MP Rachmawan, didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang menyebutkan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan  secara intensif terhadap pelaku.

Terkait dengan kasus peredaran barang haram yang dapat merusak generasi muda bangsa ini, personel Sat Resnarkoba Polres Kutim juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat narkoba antar-pulau yang merupakan kawanan dari pelaku yang telah tertangkap.

“Masih dalam pengembangan. Secara resmi, nanti kita rilis. Yang pasti, kami sedang bekerja keras saat ini untuk membongkar sindikat narkotika antar-pulau yang meresahkan ini,” timpal Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang.*

Pos terkait