Polres Paser Imbau Pemilik dan Pengemudi Kendaraan Tonase Besar

Kaltimku.id, PASER – Belajar dari kejadian tragis, yakni kecelakaan maut yang terjadi di persimpangan kawasan Muara Rapak Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Polres Kabupaten Paser/Tanah Grogot, menginmbau pemilik dan para pengemudi kendaraan tonase besar, agar tidak terjadi di wilayah hukum Polres Paser.

Humas Polda Kaltim menyebut, imbauan itu disampaikan Kasat Lantas AKP Hary Purnomo SSos, MH mewakili Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta SIK, kepada pemilik dan pengemudi kendaraan di Workshop PT Libra, PT KKB dan PT KBM Tanah Grogot, Selasa (25/1/22).

Bacaan Lainnya

“Imbauan itu dilakukan guna mencegah dan tindak lanjut paska kejadian kecelakaan di Simpang Muara Rapak Balikpapan agar tidak terjadi kembali, khususnya di wilayah hukum Polres Paser,” ujarnya.

Kasat Lantas Kasat Lantas AKP Hary Purnomo, bersama anggotanya melakukan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan bertonase besar yang dimiliki PT Libra, PT KKB dan PT KBM terkait kondisi kendaraan bertonase besar.

Jajaran Polda Kaltim ini brharap, agar kejadian/kecelakaan di Balikpapan yang menelan korban jiwa dan luka-luka serta menghancurkan kendaraan roda empat dan dua maupun fasilitas lainnya itu tidak pernah terjadi di wilayah Tanah Grogot.

Karena itu, Polres Paser mengimbau sekaligus memita kepada pemilik usaha/kendaraan bertonase besar, termasuk para pengemudinya selalu memeriksa/mengecek segala sesuatunya terkait dengan kendaraan besar yang akan dioperasikannya.*

Pos terkait