Kaltimku.id, BANJARMASIN — Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima penghargaan pelayanan publik prima dengan kategori (A+) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Torehan penghargaan ini bukan tanpa sebab. Didapat dari evaluasi pelayanan publik dari Kemenpan RB tahun 2021 untuk lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro se Indonesia.
Piagam penghargaan itu diterima oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Polisi Sabana A. Martosumito dalam suatu acara di Aula Awaloedin Djamin, Lantai 9 Gedung Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Orang nomor satu di wilayah hukum Kota Banjarmasin ini berharap penghargaan yang diterima akan menjadi tonggak awal menuju pembangunan zona integritas menuju WBBM (Wilayah Bersih Bebas dan Melayani) tahun 2022.
“Ini berkah kita semua. Menjadi tantangan ke depan untuk dapat berbuat lebih baik lagi melayani masyarakat, khususnya warga Kota Banjarmasin dalam hal pelayanan publik, ” ucap Kspolresta Sabana seperti dikutip dan dilaporkan rekan Jurnalispost.Online dari Jakarta, Kamis malam.
Jauh sebelumnya, Kapolresta Banjarmasin yang satu ini mengaku telah menekankan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Saya selalu gaungkan kerja, kerja, dan kerja ke semua personel untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Tentunya juga ini sesuai program Kapolri, yakni Polri yang Presisi,” tambahnya.
Dia pun terus berkomitmen untuk selalu membantu pemerintah dalam percepatan pemberian vaksinasi ke masyarakat. Artinya, dalam hal penanganan Covid-19 harus bersinergi dengan semua pihak dan memperhatikan ekonomi masyarakat yang ada.
Penghargaan yang diterima ini merupakan kali ketiga setelah 2019 dan 2020. Dua tahun berturut-turut itu, Polresta Banjarmasin juga menyabet penghargaan dari Kemenpan RB sebagai unit penyelenggara pelayanan publik sangat baik.*
(JJD, Wartawan Senior Kalimantan)