Kaltimku.id, SAMARINDA – Sebanyak 29 muda mudi tanpa ikatan sah digiring ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka terjaring saat Polisi melakukan razia hotel dan penginapan di wilayah Kota Samarinda, Selasa (13/04/2021) pagi.
Razia tersebut merupakan tindakan memberantas penyakit masyarakat (Pekat), guna menciptakan kondisi kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif, terutama di saat bulan suci Ramadhan dan memutus penyebaran Covid-19 Polresta Samarinda, Kalimantan Timur gencar melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam Operasi Pekat Mahakam 2021.
Pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam ini dengan sasaran premanisme, sajam (senjata tajam), prostitusi, judi, narkoba, petasan dan miras (minuman keras).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman SIK MSi melalui Waka Polresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto SIK saat di temui membenarkan hal tersebut.
“Ya, ada 29 pasangan tanpa ikatan sah yang kita amankan yakni terdiri dari 14 laki-laki dan 15 perempuan dari beberapa Hotel Kota Samarinda di Jl. Urip Sumaharjo Kelurahan Sungai Pinang Dalam serta Guest House yang ada di Jl. K.H. Samanhudi Kelurahan Pelita Kota Samarinda,” beber Waka.
Bahkan saat ditanya petugas, ternyata mereka ini ada yang masih di bawah umur.
“Dari hasil kegiatan razia ini kami (polisi) juga mendapatkan alat hisap jenis shabu yang didapati di dalam kamar tamu,” ungkapnya.
“Selanjutnya dari hasil penemuan alat hisap shabu ini akan kita kembangkan untuk di proses lebih lanjut, dan dari ke 29 orang ini akan kita lakukan pembinaan serta pemantauan,” pungkasnya.*