Kaltimku.id, PEKANBARU – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, Pekanbaru, Riau.
Peredaran diungkap tim Kapal Anis Kembang 4001 dan Kapal Hayabusa 3008 Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen M Yassin Kosasih mengatakan, awalnya kedua tim mendapat informasi dari masyarakat terkait pengiriman sabu oleh seorang pria yang hendak berangkat dari Pulau Rupat menuju Dumai.
“Informasi itu, berisi tentang adanya seseorang laki-laki yang membawa kardus dan tas warna merah hitam, menaiki kapal Roro dari Pulau Rupat menuju Dumai membawa barang yang dicurigai sebagai narkoba (sabu),” kata Yassin di Mapolda Riau, Rabu (6/4/2022).
Selanjutnya, jelas Yassin, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian saat Kapal Roro bersandar di Dumai, ada seorang pria membawa tas gendong dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima sebelumnya.
Setelah diperiksa, sambung Yassin, pria berinisial ‘AH’ itu membawa 15 paket narkotika jenis sabu. Diketahui, pria berusia sekitar 35 tahun itu merupakan salah seorang petani dari Bengkalis, Riau.
“Di dalam tas ransel tersangka, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, seberat 15 kilogram,” jelas Yassin.
Selain pengungkapan 15 kilogram barang haram tersebut, tim gabungan juga berhasil menangkap 2 orang kurir narkoba berinisial ‘MS’ (32) dan ‘HR’ (38) di Pelabugan TPI Dumai, Sabtu (2/4/2022). Barang bukti 30,56 gram narkotika jenis sabu.
Atas perbuatan itu, tersangka ‘AH’ dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 8 Tahun dan paling lama 20 Tahun.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Muh Iqbal mengapresiasi petugas BKO Korpolairud atas pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya.
“Ini menunjukkan komitmen negara terkhusus Polda Riau memberantas peredaran narkoba, bekerja sama dengan seluruh stake holder, bahwa semua mesin-mesin Polri dibantu dengan BNN dan stake holder lainnya bekerja sama agar barang ini tidak masuk,” ujar Iqbal.
Iqbal memastikan, pihaknya akan terus memerangi peredaran gelap narkoba. Ditegaskan, pihaknya terus berupaya mengungkap peredaran narkotika jenis apapun.
“Tidak ada celah bagi para penjahat, terutama pengedar narkoba di Riau ini. Kita jaga dan ungkap secara gencar, tiada hari tanpa pengungkapan secara maksimal,” tegas Kapolda Riau Irjen Muh Iqbal.*