Kaltimku.id, KUKAR – Peredaran barang haram Narkoba semakin mengkhawatirkan. Karena tidak saja meracuni masyarakat di kota besar, namun sudah merambah sampai ke pelosok-pelosok desa terpencil sekali pun.
Seorang pemuda yang tinggal di Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan Polsek Kenohan, karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pemuda yang berinisial RZ dan baru berusia 21 tahun, diamankan di Jl. Poros Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kukar, Jumat (4/6/2021) lalu.
Penangkapan RZ, ungkap Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Kenohan IPTU Dedy Setiawan, berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kenohan.
“Hari Kamis, tanggal 3 Juni sekitar pukul 02.00 dini hari saat anggota melewati Jl. Poros Desa Tuana Tuha mendapati seorang laki-laki yang berdiri diujung jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” urai IPTU Dedy Setiawan.
Anggota yang merasa curiga, lantas melakukan melakukan pemeriksaan badan, dan benar ditemukan empat poket besar sabu-sabu di kantong celana sebelah kanan yang terbungkus dengan kresek warna hitam. Juga menemukan timbangan digital didalam tas selempang merk bodypack.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kenohan guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan, yakni empat poket besar sabu-sabu dengan rincian 1 poket dengan berat 23,08 gram, 1 poket dengan berat 22,48 gram, 1 poket dengan berat 5,20 gram, 1 poket dengan berat 4,73 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong sabu dan barang bukti lainnya.*
Wartawan: Ariel S