Kaltimku.id, SAMARINDA – Penyebaran virus Corona di wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), akhir-akhir ini terus meningkat. Salah satu cara untuk menekan penyebarannya, pemerintah daerah bersama aparat TNI-Polri menggelar operasi dan menjaring belasan pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Operasi dilaksanakan personel Polsek Palaran bersama TNI dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Palaran di kawasan Jalan Dwikora Kelurahan Simpang Pasir, depan Jembatan Achmad Amin, Kecamatan Palaran.
Masyarakat yang melintas dari Jalan Dwikora Palaran dan akan menuju Samarinda, ditemukan 12 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Di kawasan ini petugas sempat menjaring warga yang abai atau tidak memakai masker.
“Kepada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan, kami beri teguran dan kami bagi masker secara gratis,” jelas Kapolsek Palaran AKP Roganda. Seraya meminta kepada segenap masyarakat setempat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan.
TNI/Polri dan Satpol PP bersama unsur terkait lainnya mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, terkait dengan terus meningkatnya penambahan kasus terkonfirmasi di wilayah Samarinda.
Hari ketiga di bulan Juli, Sabtu (2/7/21), warga di Samarinda yang terpapar Covid-19 berjumlah 180 orang, kesembuhan pasien 123, dan meninggal dunia 3 orang. Kondisi seperti ini membuat petugas terus berusaha menghambat laju penyebaran virus Covid-19.*