PPDB Tahun Ajaran 2021-2022 Dimulai, Offline dan Online

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2021-2022 dibuka dengan dua model pendaftaran, secara online maupun offline oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Tahun ini PPDB terdapat dua model, yakni Online dan Offline, di mana tahapan yang sudah dilakukan baik validasi dan verifikasi sudah dilakukan sejak tanggal 10 hingga 16 Juni 2021,” ujar Sekretaris Disdikbud Kota Balikpapan, Boentoro saat disambangi di ruang kerjanya, Rabu (16/6/2021).

Bacaan Lainnya

Untuk pendaftaran penerimaan calon peserta didik, kata Boentoro, baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dibuka mulai besok, Kamis (17/6/2021).

“Jadi untuk penerimaannya akan dibuka mulai 17-25 Juni mendatang, baik online maupun offline,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau agar orangtua murid mendaftarkan anak didiknya melalui online saja, hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan.

“Nantinya, jika sudah melakukan pendaftaran secara online dan telah menerima kode pendaftaran, barulah orangtua murid datang ke sekolah untuk menyerahkan kode pendaftaran online untuk dilakukan verifikasi dan pengesahan,” terang Boentoro.

Selanjutnya, pihak operator sekolah akan mencetak dan menyerahkan tanda bukti verifikasi pendaftaran.

Setelah menerima tanda bukti verifikasi pendaftaran, calon peserta didik dipersilahkan untuk mengecek hasil pendaftaran secara online melalui website yang disediakan Disdikbud Balikpapan http://balikpapan.siap-ppdb.com

Sedangkan untuk jalur offline, hanya diperuntukan bagi orangtua murid yang kesulitan dalam melakukan pendaftaran secara online.

Nantinya, operator sekolah akan memberikan formulir pendaftaran. Setelah mengisi formulir pendaftaran, calon peserta didik harus menyerahkan kembali formulir pendaftaran dan selanjutnya akan dibantu pihak operator sekolah untuk menginput data pendaftaran.

“Jadi kita buka pendaftaran secara offline untuk mempermudah orangtua peserta didik yang kesulitan melakukan pendaftaran secara online dan mungkin juga tidak bisa menggunakan smartphone,” jelasnya.

“Akan tetapi, biasanya orangtua peserta didik kurang merasa puas, jika tidak datang secara langsung ke sekolah,” tambahnya.

Berkaitan dengan jalur pendaftaran dapat melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas (orang tua/wali) dan prestasi.

Sedangkan kuota penerimaannya, untuk jalur zonasi minimal 50 persen, Afirmasi minimal 15 persen, Perpindahan Tugas maksimal 5 persen. Sementara itu untuk jalur prestasi 30 persen, akademik maupun non akademik

“Pengumuman PPDB akan dilangsungkan pada 26 Juni mendatang, kemudian berlanjut untuk tahapan Daftar Ulang di;tanggal 28 hingga 29 Juni,” pungkasnya.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait