BALIKPAPAN, Kaltimku.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan secara resmi melantik 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berdasarkan surat Ketua KPU RI Nomor 613/SDM pada 21 April 2024 perihal dukungan dan fasilitas pemerintah pusat dan daerah dalam pembentukan Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Hotel Platinum Balikpapan Utara Kalimantan Timur, Kamis (16/5/2024).
Atas dasar Keputusan KPU Kota Balikpapan nomor 188 Tahun 2024 Tanggal 16 Mei 2024 melaksanakan pelantikan atau pengambilan sumpah/janji Anggota PPK dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Hadir di acara tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat se Balikpapan, stakeholder dan undangan lainnya.
Prakoso Yudho Lelono, Ketua KPU Balikpapan, menyampaikan dengan terbentuknya PPK diharapkan dapat mensukseskan visi bersama, yaitu PPK sukses, tuntas dan berkualitas. Diharapkan dengan terbentuknya rekan-rekan Badan Adhoc kecamatan yang diambil sumpahnya, untuk bersama-sama dapat mewujudkan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang yang tertib aman dan damai.
Dijelaskan Prakoso, Balikpapan memiliki 37 kelurahan artinya ada 34 anggota PPS yang tugasnya membantu PPK hingga KPU dalam menjalankan tahapan pilkada Balikpapan 2024.
Berkaca pada proses Pemilihan Umum (Pemilu) kemarin yang lancar, aman, tuntas dan damai. Merupakan harapan besar pada pundak semua rekan-rekan PPK. “KPU Balikpapan tidak bisa bekerja sendiri. Sehingga perlu dukungan semua pihak, baik PPK, Bawaslu, Forkopimda dan instansi lainnya,” tandas Prakoso.
“Maka untuk PPK bekerjasamalah dengan sebaik baiknya dan maksimal, saling menopang dan membantu, maka kesolidan itu adalah hal yang paling utama,” tambahnya.
PPK, tegas Prakoso, harus fokus, disiplin dan konsisten dengan semangat yang sama dalam satu frame kebangsaan. “Sehingga nantinya dalam bekerja Insya Allah menghasilkan pemimpin kota Balikpapan yang berkualitas,” tutup pria berkaca mata itu.**(YunD)