PPKM Darurat Diperpanjang, Rahmad: Warga Terima Bansos Beda dari Tahun Lalu

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Kemungkinan besar penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur akan diperpanjang. PPKM Darurat sendiri akan berakhir pada Selasa, 20 Juli 2021.

Jika nantinya diperpanjang, Pemerintah Kota (pemkot) Balikpapan telah menyiapkan skema Bantuan Sosial (bansos) yang akan dibagikan kepada warga terdampak penerapan PPKM Darurat tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah bahas dengan Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Dinas Sosial, nantinya bansos akan diberikan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Sopir Transportasi, Driver Online,” ucap Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, Minggu (18/7/2021).

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan tersebut mengakatakan, jika nantinya PPKM Darurat akan diperpanjang, pemberian bansos akan berbeda dengan pemberian bansos pada tahun sebelumnya.

Pembagian bansos bagi warga terdampak tahun lalu, yakni berupa sembako, namun berbeda dengan tahun ini yang berupa uang tunai, sehingga lebih memudahkan warga.

Rahmad beralasan, pemberian bantuan tunai agar nantinya uang tersebut dapat berputar di Kota Balikpapan, jadi secara tidak langsung perekonomian di Balikpapan ikut berputar, sementara kalau untuk sembako, maka yang mendapatkan keuntungannya Distributor.

“Kita sudah hitung-hitung, jadi supaya tahun ini tidak repot, maka yang dulunya bantuan berupa sembako, tahun ini kita ganti jadi uang tunai,” ucap Rahmad.

“Kalau dalam bentuk uang warga bisa belanja di warung tetangga. Secara ekonomi baik karena uang berputar di Balikpapan. Kalau sembako nanti distributornya saja yang untung,” sambungnya.

Disinggung mengenai jumlahnya, orang nomor satu di kota minyak ini tidak bisa menyebutkan, hanya saja ia akan berikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kita kaji dulu, kalau bisa lebih banyak, maka lebih bagus. Saya berprinsip uang saya aja saya kasihkan ke rakyat, apalagi uang negara,” pungkas sang walikota.*

Pos terkait