Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Batas waktu penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berakhir pada hari ini, Senin (23/8/2021). Namun, apakah akan di perpanjang atau tidak untuk saat ini belum diketahui.
“Alhamdulillah…, informasi belum kita dapat saat ini, karena batas waktu PPKM sampai hari ini, dan kita belum mendapatkan info apakah diperpanjang atau tidak,” ujar Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud saat berada di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Senin (23/8/2021).
Rahmad menambahkan, apapun bentuknya jika memang PPKM di Balikpapan akan diperpanjang, Pemkot siap untuk melaksanakan itu semua.
Tentunya dengan harapan pandemi segera berakhir, bahkan dirinya meyakini aturan yang diberlakukan semata-mata untuk kebaikan semua.
“Contohnya selama tiga kali diberlakukan perpanjangan PPKM, menemukan hasil yang signifikan, dari yang kasus harian positif covid-19 kita di Balikpapan bisa mencapai 600an, kemarin hanya 80an kasus saja,” terangnya.
Rahmad menjelaskan, selain kasus positif yang menurun, angka kematian setiap harinya pun sangat turun drastis, sedangkan untuk ketersediaan ruangan juga cukup banyak dan ketersediaan ruangan isolasi dibawah 50 persen.
“Angka ini semua menunjukkan keberhasilan kita, ikhtiar kita kemarin dengan dilaksanakan PPKM,” ujarnya.
Orang nomor satu di kota minyak ini pun mengatakan, kalau memang PPKM akan diperpanjang kembali, Pemkot juga tidak akan melakukan peraturan secara ketat, artinya ada kelonggaran.
“Seperti saat ini, meskipun diberlakukan peraturan, tapi tidak melakukannya secara ketat, masih ada kelonggaran yang diberikan Pemkot,” bebernya dan berharap, apa yang dilakukan pemerintah, setidaknya dapat didukung oleh masyarakat, karena ini untuk kebaikan bersama.
“Kita satu atau dua bulan iya lah…, pasti tertekan baik dari ruang gerak, ekonomi dan sosial, tapi dibalik itu semua kita ingin memperbaiki agar tahun depan kita bisa hidup normal kembali,” pungkasnya berharap.*
Wartawan: Ariel S