Kaltimku.id, PPU – Puluhan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) belum seluruhnya terserap dalam dunia pendidikan formal. Mereka (ABK) tersebut rata-rata berada di tingkat usia SD hingga SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU Alimuddin mengatakan puluhan anak berkebutuhan khusus atau dengan disabilitas tersebar di empat kecamatan. Sementara di wilayah PPU hanya memiliki satu sekolah luar biasa (SLB). Kondisi itu tentu tidak cukup untuk mengakomodir anak berkebutuhan khusus yang berada jauh dari lokasi sekolah.
“Sebagian anak berkebutuhan khusus masih ikut bergabung dengan siswa lainya di sekolah normal. Untuk menjangkau ke SLB mereka terkendala aksesnya yang jauh,” ujar Alimuddin, Sabtu (30/10/2021).
Tidak hanya terkendala pada ketersediaan sarana pendidikan bagi ABK, tenaga pendidik juga belum memadai. Dibutuhkan guru yang memiliki kualifikasi dan kemampuan secara khusus, serta jumlah SLB yang masih terbatas.
Nantinya, guru dengan kompetensi membimbing anak berkebutuhan khusus, bakal ditempatkan di masing-masing wilayah kecamatan.
“Saya butuh guru yang mampu melayani. seperti di Kecamatan Sepaku mungkin dua guru, di Kecamatan Babulu dua guru dan kecamatan lainnya,” imbuhnya.
Meski secara kebijakan, keberadaan sarana hingga tenaga pendidik siswa berkebutuhan khusus berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Namun, pihaknya bakal tetap mengusulkan ke bupati dalam merekrut guru yang mendidik anak berkebutuhan khusus.
“Dalam waktu dekat akan kita umumkan (perekrutan) itu. Khusunya mereka yang memiliki kemampuan mendidik anak berkebutuhan khusus, kita usulkan untuk diangkat jadi guru,” pungkasnya.*
Editor: Hary T BS