Kaltimku.id, PPU – Bantuan Sosial Pelaku Usaha Mikro Daerah (BSPUMD) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mulai disalurkan. Bantuan tunai sebagai stimulus pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM tersebut, bakal disalurkan bagi 2.163 penerima.
Penyaluran bantuan secara simbolis dilaksanakan di unit Bank BRI cabang Penajam, Selasa (2/11/2021). Bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta diberikan kepada 10 pelaku usaha. Sedianya, penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud. Tetapi batal lantaran adanya agenda lain.
“Pemerintah menyadari kehidupan masyarakat saat ini terasa lebih sulit dan harus diringankan. Namun pemerintah daerah berupaya untuk meringankan beban masyarakat akibat dampak Pandemi Covid-19 dengan memberikan bantuan dalam berbagai bentuk,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab PPU Sodikin.
Pada penyaluran BSPUMD tahun ini, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,8 miliar. Bantuan yang diberikan kepada masing-masing pelaku usaha senilai Rp 1,2 juta itu, disalurkan melalui kerjasama dengan bank BRU. Sebagian besar penerima adalah pelaku usaha yang tidak mendapatkan alokasi BPUM dari pemerintah pusat di tahun 2020, sebesar Rp 2,4 juta.
Mekanisme pencairan bantuan hanya bisa dilakukan di unit cabang yang sudah ditentukan oleh BRI. Dimana, hal itu memudahkan penerima untuk mencairkan bantuan di lokasi terdekat dengan alamat masing-masing.
“Penyaluran BSPUMD selaras dengan program pemulihan ekonomi untuk membantu usaha mikro agar mampu bertahan dalam menjalankan usaha di tengah krisis akibat Pandemi Covid-19,” terangnya.
Dari 2.163 penerima bantuan, lebih kurang 50 persen pelaku usaha berada di wilayah Kecamatan Penajam. Sisanya tersebar di tiga kecamatan lain, yakni Waru, Babulu dan Sepaku. Proses penyaluran bantuan dengan sumber APBD 2021 itu, ditargetkan rampung sampai akhir Desember.
“Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dan dapat membantu para pelaku usaha sebagai penambahan modal usaha, sarana pengembangan usaha maupun penyelamatan usaha yang dilakukan,” pungkas Sodikin.*
Editor: Hary T BS