PPU Segera Terapkan Kawasan Zero Tolerance

Kasatlantas Polres PPU, AKP Edy Haruna mengatakan penerapan kawasan zero tolerance masih sebatas sosialisasi
Kasatlantas Polres PPU, AKP Edy Haruna mengatakan penerapan kawasan zero tolerance masih sebatas sosialisasi

Kaltimku.id, PPUSebagai upaya pihak kepolisian khususnya satuan lalu lintas meminimalisir pelanggaran, Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mulai melakukan sosialisasi penerapan Zero Tolerance (ZT). Kawasan tolerance bakal diterapkan mulai Kilometer 0 Pelabuhan sampai simpang tiga lampu merah Kilometer 2 Penajam.

Kasatlantas Polres PPU, AKP Eddy Haruna mengatakan sejauh ini ZT masih sebatas sosialisasi. Diperkirakan penerapannya di kawasan tertib lalu lintas (KTL) mulai bulan depan (Mei). Rencananya, ZT di KTL bakal diterapkan serentak se-Kalimantan Timur (Kaltim).

Bacaan Lainnya

“Ini program dari Kapolda Kaltim. Jadi tidak ada toleransi bagi pelanggar lalu lintas di kawasan tertib lali lintas. Dan juga sebagai upaya kami menertibkan para pelanggar demi mengurangi risiko kecelakaan,” ujar Edy, Jumat (21/5/2021).

Dijelaskan Edy, untuk tahap awal ZT diterapkan di satu titik. Namun, tidak menutup kemungkinan menyusul di beberapa kawasan padat arus lalu lintas, seperti Petung dan Babulu. ZT dimaksudkan untuk menertibkan pengendara dan meminimalisir kecelakaan akibat pelanggaran.

“Ada beberapa kasus kecelakaan yang disebabkan adanya pelanggaran. Salah satu fungsinya untuk mengantisipasi itu. Sementara akan diterapkan di satu titik, namun kita lihat nanti di kawasan yang ramai dan padat penduduknya,” tambahnya.

Adapun beberapa jenis pelanggaran tanpa toleransi seperti, tidak menggunakan alat keselamatan seperti helm, melawan arus hingga laju melebihi batas kecepatan maksimum. Pengawasan pada zona zero tolerance juga bakal diperketat dengan menempatkan petugas di pos polisi.

“Sanksinya sama dengan sanksi lalu lintas, begitu terbukti akan langsung kami beri surat tilang,” tutup Edy.*

Editor: Herry T BS

Pos terkait