Ringkasan Berita:
- Sosialisasi Program EnABLE digelar di Kutai Barat untuk mendorong keterlibatan masyarakat adat dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
- Program ini menerapkan prinsip FPIC, di mana masyarakat berhak memberi persetujuan tanpa tekanan atas kegiatan di wilayah mereka.
- Tujuan akhirnya adalah memperkuat tata kelola lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga melalui ekonomi hijau.
SENDAWAR — Kaltimku.id — Masyarakat adat dan komunitas lokal di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), diajak untuk terlibat langsung dalam program pengurangan emisi melalui sosialisasi Program EnABLE (Enhancing Access to Benefits for Local Communities and Indigenous Peoples). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga tentang pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Sosialisasi yang difasilitasi oleh Mitra CSO EnABLE AMAN Kalimantan Timur ini berlangsung di Kampung Kelian pada Kamis, 16 Juli 2026. Acara dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Pemerintah Kampung Kelian, Badan Permusyawaratan Kampung, lembaga adat, LPHD, KUPS, MPA, TP-PKK, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan.
Sekretaris Kecamatan Damai, Sapto Raharjo, yang mewakili Camat Iman Setiadi, menyambut baik inisiatif ini. Ia berharap kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk aksi nyata bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi forum penyampaian informasi, tetapi juga menjadi awal dari komitmen bersama untuk melakukan aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan,” kata Sapto.
Sapto menekankan pentingnya mekanisme Free, Prior and Informed Consent (FPIC) dalam program ini. Melalui forum FPIC, masyarakat mendapat kesempatan untuk memperoleh informasi secara terbuka, menyampaikan pendapat, dan memberikan persetujuan tanpa ada tekanan terhadap program yang akan berjalan di wilayah mereka.
Menurutnya, prinsip ini menjadi bagian penting dalam menghormati hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal. Ia juga mendorong seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga kawasan hutan.
“Seluruh unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kawasan hutan, mencegah kebakaran hutan dan lahan, melakukan penghijauan, serta memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Pemerintah kecamatan berharap Program EnABLE tidak hanya dapat memperkuat tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi hijau. (ADV/Diskominfo Kubar)







